Tiga mahasiswa Universitas Riau jual narkoba buat biaya skripsi
Merdeka.com - Tiga mahasiswa fakultas Hukum Universitas Riau mesti berurusan dengan polisi lantaran tertangkap mengedarkan ratusan gram ganja dan 980 butir pil happy five. Mereka beralasan menjual narkotika dan obat-obatan terlarang karena butuh biaya buat menyusun skripsi.
"Untuk nambah biaya menyelesaikan skripsi bang," kata tersangka DA kepada wartawan usai jumpa pers digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (9/3).
DA mengaku mahasiswa semester akhir di fakultas hukum Universitas Riau beralamat di Jalan Pattimura. Dia nekat menjadi kurir 980 butir pil happy five dengan harapan mendapat upah Rp 2,5 juta buat biaya kuliahnya.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang diungkapkan dalam kata persembahan skripsi? Kata persembahan skripsi menjadi ruang untuk memberikan apresiasi atas dukungan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
DA mengaku akan mengantarkan barang itu ke Kota Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan baru dibayar Rp 500 ribu. Sementara sisanya akan diberikan pemilik berinisial R bila sudah tiba. R kini menjadi buronan Polda Riau.
"Saya tak tahu siapa yang menerima barang di Bandung. Kata pemiliknya, nanti saya dihubungi begitu sampai di Bandung. Jika nantinya sukses, maka sisa upah akan dibayar," ujar DA.
DA ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II pada Sabtu (7/3). Dia berencana mengantarkan narkoba itu ke Bandung.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka DA membuat sebuah ikat pinggang terbungkus lakban. Lantas narkoba itu diselipkan di pinggang dan ditutup celana.
Begitu berada di ruang tunggu, gerak-gerik tersangka dicurigai petugas Angkasa Pura SSK II. DA pun diperiksa intensif. Setelah petugas menggunakan pemindai sinar x, petugas melihat benda mencurigakan di pinggangnya.
"Setelah diperiksa, dalam ikat pinggang tadi ada ratusan paket pil happy five terbungkus kemasan warna merah. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polda," kata Kombes Hermansyah.
Menurut Hermansyah, satu pil ekstasi tersebut akan dijual Rp 100 ribu. Barang akan dijual di Bandung dan sudah ada pemesan. Sementara itu Polda Riau sudah mengantongi identitas dan foto R.
"Keberadaannya juga sudah diketahui, tinggal ditangkap," lanjut Hermansyah.
Dijelaskan Hermansyah, DA tadinya akan berangkat ke Bandung menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 17.00 WIB. Selain DA, dua mahasiswa kampus itu, RG dan HH, juga berjualan narkoba jenis ganja. Keduanya kedapatan memiliki dan menguasai 643 gram ganja disimpan dalam ember.
Pengakuan keduanya kepada penyidik, ganja itu akan diedarkan di seputar kampus di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru. Pembelinya adalah mahasiswa seputaran kos-kosan di belakang kampus itu.
"Katanya untuk menambah uang menyelesaikan skripsi," tambah Hermansyah.
Atas perbuatannya, ketiga mahasiswa ini mengaku menyesal. Ketiganya pasrah dengan hukuman yang sudah menantinya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaUnisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca Selengkapnya