Tiga menteri terima perwakilan buruh di Kemenko Polhukam
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menerima perwakilan buruh di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa siang. Pertemuan membicarakan tuntutan ribuan buruh.
Perwakilan buruh yang hadir pada pertemuan tersebut seperti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan perwakilan organisasi buruh lainnya seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Berdasarkan pengamatan Antara, pejabat lain yang ikut dalam acara itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo Direncanakan setelah melakukan diskusi para menteri akan memberikan keterangan pers.
Ada pun para buruh melakukan unjuk rasa di wilayah Jakarta, dan di 20 provinsi lain seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, Selasa.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
Di Ibu Kota, para pekerja melakukan aksi "long march" untuk menuju Istana Presiden di Jakarta setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Mereka di antaranya berasal dari tiga organisasi buruh, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) pimpinan Mudhofir.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Mereka jug menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, serta menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir.
Buruh juga menuntut revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Buruh menuntut manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp 300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun.
Buruh juga mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI) dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Selama PHI dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh.
Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Mandom Indonesia, buruh mendesak pimpinan perusahaan tersebut dihukum karena telah lalai sehingga menyebabkan 27 orang meninggal dan 31 lainnya terancam PHK.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.
Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri karena selama ini tidak bertindak apa pun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
Terakhir, hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaApalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah menerjunkan sekitar 1.100 personel .
Baca SelengkapnyaBuruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaDalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.
Baca SelengkapnyaMereka mengkritisi kenaikan harga bahan pokok, terutama beras, setelah pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca Selengkapnya