Tiga Mobil Travel Gelap Angkut Penumpang Terjaring Razia di Semarang
Merdeka.com - Polisi menjaring tiga mobil travel gelap yang membawa penumpang mudik di Kota Semarang, Kamis (29/4). Ketiga mobil itu dianggap melakukan praktik travel gelap karena menyalahi aturan perjalanan yang sudah ditentukan.
"Tiga mobil travel gelap itu menyalahi aturan menggunakan pelat hitam. Kalau travel harus pakai pelat kuning. Mereka itu tidak memenuhi aturan sesuai addendum SE Satgas Covid-19 No.13/2021 tentang pengetatan larangan mudik," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Petugas menyebut razia travel gelap dilakukan lantaran adanya larangan membawa penumpang mudik dari luar kota atau provinsi. Dari 22 lokasi itu pihaknya menjaring 3 mobil travel gelap jurusan Yogyakarta, Wonosobo, dan Kota Semarang.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
"Kita giatkan operasi travel gelap pada siang hari karena biasanya mereka berangkat dari tempat asal pagi. Ketiga mobil travel gelap ini terjaring di tiga lokasi yang berbeda, yakni Bubakan, Sukun, dan Terminal Banyumanik. Kita cek dan sosialisasikan protokol kesehatannya agar klaster covid-19 tidak merajalela," jelasnya.
Pihaknya akan terus merazia mobil-mobil travel gelap sebagai bagian dari pengetatan larangan mudik. Dalam operasi itu, Satlantas Polrestabes Semarang menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Sesuai addendum SE Satgas Covid-19 No.13/2021, masa pengetatan mudik dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021. Setelah itu, dilanjutkan masa larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei. Dia juga mengimbau kepada pelaku usaha travel untuk taat aturan pengetatan mudik. Jika beroperasi sebelum masa larangan mudik, pelaku usaha travel wajib menerapkan tes Covid-19 kepada calon penumpangnya.
"Kita akan cek satu per satu travel yang membawa penumpang dari luar kota. Jika ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan ke Dinas Kesehatan. Jika ada travel gelap tidak sesuai aturan, kita langsung kandangkan sesuai prosedur," pungkas Sigit.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaMobil di gas mundur ke belakang hingga mengenai mobil patroli polisi yang sedang parkir di belakang.
Baca SelengkapnyaPuncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-2 Lebaran
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca Selengkapnya