Tiga nama calon hakim MK pengganti Patrialis diserahkan ke Jokowi
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan tiga nama calon Hakim MK ke Presiden Joko Widodo. Ketiga nama yang diserahkan oleh tim Pansel merupakan hasil dari seleksi tahap akhir terhadap sebelas calon.
Ketiga nama yang lolos seleksi tahap akhir tersebut, di antaranya Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra yang mendapatkan rangking pertama. Pengajar Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya berada di rangking kedua perolehan penilaian dari Pansel MK. Mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi berada di rangking ketiga hasil penilaian.
"Itu tiga nama yang kami serahkan ke Presiden. Sekarang-saudara tunggu untuk Presiden menetapkan dari tiga nama itu," kata Ketua Pansel MK, Harjono dalam pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/4).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Harjono menjelaskan Pansel MK lebih mengedepankan melihat integritas dari setiap calon. Integritas menjadi patokan utama dalam melihat tiga calon yang akan dipilih.
Ketiga calon ini dianggap memiliki integritas sehingga terpilih dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang menjadi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan karena tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sangat memberi perhatian terhadap integritas, tentu bukan satu-satunya, dalam undang-undang, ia (Hakim MK) harus menguasai UUD dan negarawan. Itu kemudian yang menjadi pegangan Pansel untuk diserahkan ke Presiden," ujar Harjono.
Usai menerima tiga nama calon yang diserahkan oleh Pansel, Presiden Joko Widodo akan memilih satu nama untuk dipilih sebagai pengganti Patrialis Akbar. Presiden memiliki waktu tujuh hari kerja terhitung setelah menerima nama untuk memilih dan melantik Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Harjono menjelaskan Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih dan tak melihat berdasarkan rangking yang telah ditetapkan oleh Pansel.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaTiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya