Tiga napi dan tahanan anak di Jambi ikut UN
Merdeka.com - Tiga narapidana dan tahanan anak di beberapa Lapas di provinsi Jambi yang berstatus pelajar, dipastikan mengikuti ujian nasional SMA sederajat yang berlangsung selama tiga hari mulai Senin (14/4).
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi Wahidin mengatakan ketiga napi atau tahanan yang ikut UN tersebut ada pada Lapas Jambi, Lapas Anak, dan Lapas Muara Bulian.
Namun pihak Kanwil Hukum dan HAM Jambi tidak bisa membeberkan nama ketiga pelajar tersebut yang ikut UN tahun ini.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Apa itu NISN siswa? NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Ini adalah kode pengenal identitas siswa yang berlaku sepanjang masa.
-
Siapa yang memastikan tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri? Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. “Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi,“ lanjutnya.
-
Siapa yang harus mengikuti UTBK? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Bagaimana cara menyelesaikan penahanan ijazah di sekolah swasta? “Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan,“ imbuhnya.
-
Bagaimana negara menjamin pendidikan bagi warga negara? Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
"Silakan saja tanya sama kepala lapasnya masing-masing untuk bisa mengetahui siapa napi atau tahanan yang ikut UN tahun ini," kata Wahidin seperti dikutip dari Antara, Senin (14/4).
Sementara itu Kalapas Kelas II A Jambi, Hendra Eka Putra saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada satu napi mereka yang akan ikut UN tingkat SMU tahun ini dan yang bersangkutan telah dikawal pihak Lapas untuk menjalani ujian di sekolah asalnya.
Napi atau tahanan yang berstatus sebagai pelajar tetap akan mendapatkan haknya untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) 2014. Namun berbeda dari UN tahun 2013, UN tahun ini tidak diadakan di dalam lapas, melainkan di sekolah masing-masing.
Sementara itu di Lapas Bangko tidak ada penghuni lapas yang mengikuti UN melainkan sebanyak tujuh napi atau tahanan yang akan ikut ujian paket C, kemudian paket B ada sebanyak 12 orang dan paket A (4 orang).
Sedangkan di Lapas Muara Bulian, ada satu orang yang akan ikut UN 2014 dan untuk yang akan mengikuti ujian paket B dan C belum bisa dilakukan sedang di Lapas Bungo ada tujuh orang narapidana anak dan tiga orang tahanan anak namun peserta UN tidak ada, kata Wahidin.
Sedangkan di Lapas Anak Muara Bulian, Wahidin mengatakan ada satu orang yang akan mengikuti UN 2014, selain dari data tersebut, pihak Kanwil belum melakukan perekapan untuk lapas dan rutan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narapidana yang merupakan warga Kota Madiun berkesempatan dapat beasiswa kuliah dari pemkot setempat. Ini syaratnya.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaMenjadi narapidana tidak mematahkan semangat mereka untuk belajar
Baca SelengkapnyaRaih peringkat ketiga Tes Seleksi CPNS, peserta ini ternyata pakai jasa joki seorang Mahasiswa. Ini informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut cerita inspiratif tiga putra suku anak dalam Jambi hingga berhasil jadi polisi.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaMereka mendapatkan kesempatan lanjutan sekolah pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca Selengkapnya