Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Orang di Sulsel Ditangkap Terkait Penipuan Tabung Gas Oksigen

Tiga Orang di Sulsel Ditangkap Terkait Penipuan Tabung Gas Oksigen borgol. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan tabung oksigen yang ditawarkan melalui media sosial. Dalam ungkap kasus ini sebanyak tiga orang telah diamankan aparat kepolisian.

"Kita ketahui banyak masyarakat yang merasa sulit mencari tabung oksigen, kemudian ada 3 orang tersangka yang memanfaatkan momen ini untuk cari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen melalui medsos, tapi uang ditransfer barang tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/7).

"Ini sempat viral di media sosial. Teman-teman tanyakan saat rilis obat kemarin, ada masyarakat yang merasa ditipu. Harga per tabung Rp750.000," tambahnya.

Yusri menyebut, tiga orang yang diamankan yakni berinisial ATKG alias AW yang memiliki akun Instagram @umina_collection99 yang telah menawarkan tabung oksigen sebesar Rp750 ribu. Kemudian SA alias A atau pemiliki rekening dan ketiga adalah AS alias S yang menyediakan rekening penampung.

"Mereka satu komplotan, pelakunya sudah kita bawa ke sini. Mereka tinggal di Sulawesi Selatan, ada Kabupaten atau Kecamatan terkait komplotan penipuan lewat media sosial. Kita jemput ke sana setelah diprofiling," sebutnya.

"Korban cukup banyak, sempat ramai di media sosial tapi yang melapor baru dua. Satu di Jakarta Utara, sudah transfer untuk 1 tabung tapi barang tidak terkirim. Kedua, di Jakarta Pusat sudah transfer uang untuk 9 tabung. Rekeningnya masih kami dalami. Dari dua laporan sudah Rp10 jutaan. Harga 1 meter kubik tabung oksigen sekitar Rp200 ribuan," tambahnya.

Menurutnya, masih banyak korban terkait serta pelaku terkait kasus penipuan tersebut. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa melalui hotline Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor 081113110110 atau 110 Polri.

"Bila ada warga yang tertipu tentang tabung gas atau yang lain di saat pandemi banyak yang cari keuntungan dengan menipu masyarakat yang membutuhkan. Tadi saya ekspos juga ada juga yang naikkan harga eceran obat, buat surat hasil tes antigen dan vaksinasi palsu. Kami kejar terus. Siapkan hubungi hotline. Yang merasa dirugikan, melihat, dan jadi korban silakan laporkan," ungkapnya.

Yusri meminta kepada para pelaku kejahatan penipuan penjualan tabung gas atau yang lainnya yang berhubungan dengan Covid-19 untuk tidak atau stop untuk menyusahkan masyarakat.

"Kita sedang sibuk menghadapi pandemi, jangan cari keuntungan saat masyarakat sedang susah sekarang ini. Pak Kapolda Metro sudah mengatakan kami akan kejar sampai manapun. Para pelaku penimbun obat dan tabung oksigen yang dibutuhkan masyarakat dan RS," ujarnya.

"Peredarannya sudah kami awasi dan kami masih mengejar beberapa akun penipuan hasil patroli kami, kami akan lakukan penindakan secara tegas dan terukur." imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 1 UU 2019 perubahan UU 2011 tentang ITE dan 378 KUHP paling lama 4 tahun penjara dan Pasal 8 ayat 1, Pasal 45a ayat 1 dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Kami lapis semua hukumannya. Ditjen Gakkum akan terus mengejar. Tolong stop berhenti jangan menyusahkan masyarakat yang sekarang dalam keadaan susah," tutup Yusri.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa meyakini para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya