Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga orang disekap di Apartemen Cibubur Village karena masalah utang

Tiga orang disekap di Apartemen Cibubur Village karena masalah utang Ilustrasi penyanderaan. ©istimewa

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mendobrak sebuah kamar di Apartemen Cibubur Village, Tower A7 No 26, Jalan Radar Auri No 1 Ciracas, Jakarta Timur. Di lokasi itu, tiga orang disekap yakni Karsito, Riki dan seorang asal Aceh.

Penyekapan ini diotaki Anjar Pramono. Di tempat yang sama, polisi mengamankan pelaku penyekapan Ignatius Anjar Pramono (59), Sepi Mularsih (29) dan Ronald Djohan (28).

Peristiwa penyekapan dan penculikan bermula saat K membawa kabur uang Rp 1 miliar milik Anjar. Untuk memancing K keluar dari tempat persembunyian, komplotan penculik ini lantas menculik dan menyekap ketiganya. Mereka dianggap kenal dengan K.

"Pramono ini menyuruh beberapa orang untuk mencari orang-orang yang pernah kenal dengan K, biar K ini muncul," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).

"Karsito disekap sejak Selasa 21 November, sementara Riki dari Sabtu 25 November 2017. Begitu kemarin pagi kita dobrak lokasi di Cibubur Village, kita temukan ada empat orang di dalam, satu orang di dalam itu termasuk bagian pelaku yang menyekap, kemudian tiga orang, satu Karsito, satu lagi Riki, satu lagi ini orang Aceh," jelasnya.

Semua yang ada di unit apartemen itu langsung dibawa petugas. Dari pemeriksaan sementara, Riki yang disekap ternyata juga korban dari K. K menjadi nasabah Riki yang bekerja di sebuah bank swasta.

"Uangnya ditipu oleh K juga. Akhirnya sama-sama disekap agar uang Pramono dulu yang dikembalikan," sambungnya.

Peristiwa penyekapan ini terbongkar setelah istri Karsito melapor ke polisi karena suaminya tidak pulang beberapa hari.

"Dari laporan itu, petugas memeriksa CCTV tempat Karsito bekerja yakni di Hotel Puri Mega, Jakarta Timur. Dari CCTV itu kita temukan (pelaku) di Apartemen Cibubur Village, Tower A7 No 26, Jalan Radar Auri No 1 Ciracas, Jakarta Timur," kata Hendy.

Selain ketiga tersangka, polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang diduga turut andil dalam penculikan disertai penyekapan.

"Mereka kita jerat dengan pasal 328 KUHP tentang perampasan hak kemerdekaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buron Lebih Sepekan, Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Menyerahkan Diri
Buron Lebih Sepekan, Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Menyerahkan Diri

Setelah buron lebih dari sepekan, tersangka pembunuh pegawai koperasi di Palembang, AN (25), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian, semua pelaku

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol
Diiming-imingi Uang, Bocah Laki-Laki di Tangsel Diculik Pria Berjaket Ojol

Penculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.

Baca Selengkapnya
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku

Polisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.

Baca Selengkapnya
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran

Dia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Tak Bayar Utang, Warga Lhokseumawe Diculik dan Diminta Tebusan Rp70 Juta
Tak Bayar Utang, Warga Lhokseumawe Diculik dan Diminta Tebusan Rp70 Juta

Seorang warga Lhokseumawe, Aceh, Syarbani (45) menjadi korban penculikan yang dilakukan tiga orang pria. Penculikan itu dilatarbelakangi utang-piutang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Heboh Debt Collector Culik Istri Nasabah di Riau, Ini Kronologinya
Heboh Debt Collector Culik Istri Nasabah di Riau, Ini Kronologinya

Para pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin

Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.

Baca Selengkapnya