Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga orang jadi tersangka kasus penggandaan uang Taat Pribadi

Tiga orang jadi tersangka kasus penggandaan uang Taat Pribadi Rekonstruksi Taat Pribadi. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Penyidikan kasus penipuan berkedok menggandakan uang yang dilakukan Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi terus didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan, yang terbaru ini, ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka diduga ikut terlibat dalam penipuan dilakukan Taat Pribadi.

"Tiga orang ini, yang pertama ditetapkan tersangka adalah Suryono. Setelah itu baru Suparman dan Kaimullah," kata sumber merdeka.com di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Rabu (2/11).

Secara terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, mengenai penyidik yang menangani kasus penipuan berkedok menggandakan uang. Kalau sudah ada tersangka baru, tapi masih didalami lagi.

Karena diduga masih ada tersangka baru lagi. "Iya benar ada tersangka baru. Mereka ini mempunyai peran sebagai pengepul atau mengumpulkan para pengikut Taat Pribadi," ucap Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Ketiga tersangka baru yang meminta uang ini, kata Argo, menjanjikan pada para korban tidak lain pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kalau uangnya akan digandakan berlipat-lipat.

"Korbannya, ada yang menyetorkan uang secara tunai, ada juga transfer ke rekening ketiga. Jika uangnya sudah terkumpul semuanya, baru disetorkan ke tersangka Taat Pribadi," tandas Argo.

Perlu diketahui, tersangka Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Taat Pribadi ditangkap, lantaran diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Dari penangkapan inilah, baru terungkap, kasus penipuan dengan modus menggandakan uang tersngka Taat Pribadi. Setelah banyak korban melaporkan di kantor polisi terdekat.

Seperti di Makasar, Probolinggo, dan Polda Jatim sendiri. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Panji Gumilang Ternyata Punya Lima Nama Samaran untuk Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
Terungkap, Panji Gumilang Ternyata Punya Lima Nama Samaran untuk Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun

Polisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya