Tiga orang jadi tersangka kasus penggandaan uang Taat Pribadi
Merdeka.com - Penyidikan kasus penipuan berkedok menggandakan uang yang dilakukan Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi terus didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan, yang terbaru ini, ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka diduga ikut terlibat dalam penipuan dilakukan Taat Pribadi.
"Tiga orang ini, yang pertama ditetapkan tersangka adalah Suryono. Setelah itu baru Suparman dan Kaimullah," kata sumber merdeka.com di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Rabu (2/11).
Secara terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, mengenai penyidik yang menangani kasus penipuan berkedok menggandakan uang. Kalau sudah ada tersangka baru, tapi masih didalami lagi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Karena diduga masih ada tersangka baru lagi. "Iya benar ada tersangka baru. Mereka ini mempunyai peran sebagai pengepul atau mengumpulkan para pengikut Taat Pribadi," ucap Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Ketiga tersangka baru yang meminta uang ini, kata Argo, menjanjikan pada para korban tidak lain pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kalau uangnya akan digandakan berlipat-lipat.
"Korbannya, ada yang menyetorkan uang secara tunai, ada juga transfer ke rekening ketiga. Jika uangnya sudah terkumpul semuanya, baru disetorkan ke tersangka Taat Pribadi," tandas Argo.
Perlu diketahui, tersangka Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Taat Pribadi ditangkap, lantaran diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Dari penangkapan inilah, baru terungkap, kasus penipuan dengan modus menggandakan uang tersngka Taat Pribadi. Setelah banyak korban melaporkan di kantor polisi terdekat.
Seperti di Makasar, Probolinggo, dan Polda Jatim sendiri. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca Selengkapnya