Tiga orang ngaku wartawan, polisi, dan LSM peras distributor elpiji
Merdeka.com - Tiga orang mengaku sebagai anggota polisi, wartawan, dan LSM dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bantargebang, Kota Bekasi karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang distributor gas elpiji di wilayah setempat. Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan, dari tiga pelaku, yang sudah tertangkap baru AK (38), pria yang mengaku sebagai anggota LSM. Adapun, F yang mengaku sebagai polisi,dan S yang mengaku sebagai wartawan masih dalam pengejaran.
"Mereka memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta," kata Siswo, Senin (27/11).
Siswo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban, Asep Mustofa baru saja pulang dari Salat Magrib di lingkungan tempat tinggalnya di RT 1 RW 5, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang pada November lalu. "Korban kemudian didatangi oleh tiga orang mengaku wartawan, LSM dan anggota polisi," katanya.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sambil menunjukkan foto gas elpiji 3 Kg yang ada di depan rumah korban, ketiganya langsung menuduh bahwa korban telah melanggar UU Migas. Ancamannya hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
"Pelaku menawarkan agar korban tak dibawa ke kantor polisi, tapi harus menyerahkan uang senilai Rp 10 juta," ujarnya.
Tetapi, korban menawar hanya sanggup Rp 5 juta. Bersamaan dengan itu, korban menyerahkan uang Rp 350 ribu, sisanya akan diberikan tiga hari kemudian. Karena itu, para pelaku kemudian pergi.
"Merasa jadi korban pemerasan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya.
Berbekal laporan, polisi melakukan penyelidikan. Seorang pelaku AK datang untuk mengambil uang Rp 2 juta. Sudah cukup bukti, AK pun langsung diringkus berikut barang bukti berupa uang hasil pemerasan.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi masih mengejar dua pelaku lain dalam kasus tersebut. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaPara korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaPihaknya mempersoalkan kegiatan bagi-bagi doorprize berupa gas elpiji 3 kilogram yang merupakan barang subsidi dari pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan, 18 orang korban kebakaran gudang gas elpiji di Denpasar dirawat di RS.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, kelangkaan gas subsidi itu akibat diborong orang kaya hingga restoran.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaProses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam mengungkap ada dua eksekutor yang ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaEdy menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan kemungkinan peningkatan konsumsi gas elpiji 3 kilogram saat Iduladha dan Tahun Baru Islam.
Baca Selengkapnya