Tiga Orang Warga Yogyakarta Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
Merdeka.com - Tiga orang warga Kota Yogyakarta tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Ketiga korban berinisial SH (37), KW (48), dan GN tewas usai menenggak miras oplosan di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, beberapa hari yang lalu.
Kasi Humas Polsek Tegalrejo, Aiptu Eko Ria Hariyanto menerangkan ketiga korban meminum miras oplosan pada Selasa (12/3) lalu. Setelah minum miras, ketiganya tewas dan dua lainnya tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Tadi pagi di wilayah hukum Tegalrejo telah terjadi kasus meninggal dunia (korban KW) yang diduga akibat minuman keras oplosan. Mereka minum di dalam rumah salah satu warga kemudian terjadi overdosis selanjutnya sakit dan tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit," ujar Eko, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa saja korban tragedi Trisakti? Keempat mahasiswa yang meninggal dunia adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royadin, dan Hendrawan Sie.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua RT di tempat para korban menenggak miras oplosan. Eko menuturkan para korban menenggak miras oplosan di salah satu rumah warga di daerah Tegalrejo.
Usai menenggak miras, beberapa korban diduga overdosis dan mengeluh sakit. Setelahnya kemudian dilarikan ke rumah sakit.
"Kami masih melakukan penelusuran terkait asal miras tersebut dari mana. Kami pun akan melakukan uji lab untuk mengetahui jenis miras apa yang diminum," urai Eko.
Eko menambahkan sejumlah barang bukti pun telah diamankan petugas. Barang bukti yang diamankan berupa botol plastik bekas miras oplosan.
"Barang buktinya itu mereka belinya plastikan botol plastik, jadi enggak botolan kaca itu. Botol-botol plastik itu kita amankan," kata Eko.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca Selengkapnya