Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga pejabat ditahan, Rektorat Unsoed lakukan koordinasi

Tiga pejabat ditahan, Rektorat Unsoed lakukan koordinasi Unsoed. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penahanan tiga pejabat Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto yang dilakukan Kejaksaan Tinggi karena dugaan kasus tindak pidana korupsi membuat pihak rektorat melakukan koordinasi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyikapi dan mendalami informasi yang didapat dari beberapa media.

Sebelumnya, pada Selasa (23/9) sore, dikabarkan tiga pejabat Unsoed ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang. Tiga pejabat tersebut, yakni mantan Pembantu Rektor II Eko Haryanto, Pembantu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Anjar Taruna Ari Sudewa, serta dosen Fakultas Pertanian Bondansari.

Kepada wartawan, juru bicara Rektor Unsoed, Wisnu Wijanarko mengemukakan pihaknya akan menghormati dan menghargai proses hukum yang kini sedang berlangsung.

"Prinsipnya, kami tentunya prihatin dengan situasi yang ada, tetapi kami menghormati dan menghargai proses yang saat ini sedang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip azas praduga tidak bersalah," ucapnya, Rabu (24/9).

Hingga saat ini Unsoed belum menentukan sikap untuk mengadvokasi tiga pejabat tersebut. Wisnu mengemukakan, saat ini pihaknya akan mencoba mencari dan melengkapi informasi lebih dulu terkait kasus tersebut. Namun, ia menjelaskan akan memberi perhatian terhadap kasus yang menimpa warga civitas akademika Unsoed.

"Tentunya, kami akan memberikan perhatian terhadap yang saat ini tengah terjadi, dengan staf Unsoed yang sedang berproses secara hukum. Bentuknya seperti apa, kami sedang mencari apa yang bisa kami fasilitasi," jelasnya.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yacob Hendrik mengatakan tiga tersangka tersebut diduga memanipulasi dana APBN untuk paket peralatan laboratorium terpadu, pusat riset, dan pengembangan ilmu bidang pendidikan di Unsoed sebesar Rp 28 miliar. "Dari penghitungan, ternyata ada kerugian negara sekitar Rp 10 miliar," katanya.

Dalam perkara ini, Eko disangka melakukan korupsi karena merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Sementara itu, Anjar bertindak sebagai Ketua Panitia Pengadaan, dan Bondan sebagai koordinator Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Para tersangka akan dijerat dakwaan berlapis, yakni Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
13 Orang Satgas PPKS UI Mengundurkan Diri, Ada Apa?
13 Orang Satgas PPKS UI Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Satgas PPKS UI menilai Rektor dan pimpinan UI yang disebut tidak mendukung tugas mereka.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan

Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka

Rektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara

Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Baca Selengkapnya