Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak Alami Depresi
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan tiga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap ABZ (14) mengalami depresi. Bahkan satu orang pelaku harus ditangani secara khusus.
"Tetapi pada hari ini luar biasa sebenarnya tekanan psikis terhadap si anak itu. Dari tiga anak, satu anak malah sudah harus ditangani khusus karena sudah putus asa, dua anak yang lain juga sedang dalam proses penanganan," kata Pribudiarta dalam jumpa pers di Kementerian PPPA, Jakarta, Kamis (11/4).
Dia menuturkan pelaku kekerasan tersebut juga mendapatkan penanganan psikolog karena merasa terguncang.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Bagaimana cara mengatasi bullying? Dalam situasi di mana anak menjadi sasaran bullying, orang tua perlu segera menghubungi pihak sekolah untuk mencari solusi. Dukungan emosional dari orang tua juga sangat krusial, karena hal ini akan membantu anak merasa lebih kuat dan tidak sendirian menghadapi masalah tersebut.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana bullying bisa dihentikan? Mencegah bullying di sekolah memerlukan upaya bersama dari sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat.
"Jadi kondisi pada hari ini sebenarnya juga perlu diketahui oleh semua pihak bahwa anak itu depresi berat. Dan itu sudah menjadi hukum sosial, untuk apalagi dihukum lagi, kan karena hukum masyarakat itu sudah sangat keras," ujarnya.
Kecaman keras terhadap tindakan pelaku penganiayaan menjadi hukum sosial yang bisa mengganggu kondisi psikis anak. Dia berharap kasus penganiayaan anak tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Tinggal kita tidak mau terjadi lagi, itu yang penting kan pencegahan agar tidak terjadi lagi," ujarnya.
Pihak Kepolisian Resor Kota Pontianak telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dan dikenakan pasal 80 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.
Berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Mitra Medika, kasus tersebut masuk kategori penganiayaan ringan.
ABZ adalah siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi korban kekerasan dengan pengeroyokan oleh sejumlah siswi sekolah menengah atas (SMA) di Pontianak, Kalimantan Barat.
Akibat pengeroyokan itu, ABZ mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit. Pemicu pengeroyokan diduga akibat masalah asmara dan saling komentar di media sosial.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, korban pribadi yang menutup diri atau inrovert.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kejadian ini memakan satu korban yang telapak tangannya putus akibat tebasan senjata tajam
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal dunia, anaknya sempat merasa bahagia setelah kelulusan.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca Selengkapnya