Tiga pemuda di Makassar diciduk polisi usai pesta tembakau Gorilla
Merdeka.com - Yusuf Gede (20), Bayu Segara (19) dan Taufiq Tri Maulana (19) diringkus tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Minggu (27/5) malam. Ketiganya tertangkap membawa narkoba jenis tembakau Gorilla.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar mengatakan, penangkapan ketiga pemuda tanggung ini dipimpin AKP Ivan Wahyudi saat patroli di Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Ujung Pandang.
Pengakuan Taufiq, tembakau Gorilla itu dibeli satu paket melalui media sosial Instagram menggunakan uang Bayu Segara. Satu paket itu kemudian dibagi menjadi tiga linting untuk dinikmati secara bersama sama.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Usai membagi tiga linting tembakau itu, ketiganya keluar dan akhirnya diamankan di jalan," kata Irwan Anwar, Senin (28/5).
Tiga linting tembakau Gorilla seharga Rp 300 ribu dan dua motor serta dua ponsel diamankan saat polisi menangkap ketiganya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan saat dikonfirmasi untuk data lebih detil mengatakan, belum banyak keterangan yang dikumpulkan dari tiga pelaku ini karena masih sementara dikembangkan. Untuk selanjutnya kasus ini akan diserahkan ke satuan narkoba Polrestabes Makassar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya