Tiga pemuda keroyok teman pakai potongan kayu
Merdeka.com - Tiga pemuda diamankan setelah menganiaya Nur Salam (46), teman sekampungnya dengan sebuah potongan kayu. Ketiga pelaku yakni Candra M Yani (26), Samsul Hadi (25) dan Umbar Suyitno (26) ditangkap berikut barang bukti berupa potongan kayu yang digunakan untuk penganiayaan.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni mengatakan, setelah mendapat laporan dan memeriksa beberapa saksi, ketiga pelaku diamankan dari rumah masing-masing di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kasusnya sendiri sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sumberpucung.
"Tersangka CMY memukul korban menggunakan potongan kayu, kemudian tersangka SH dan US memukul dengan menggunakan tangan kosong," kata Farid Fathoni, Jumat (27/7).
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Korban Nur Salam mengalami luka robek di kepala sehingga harus mendapat perawatan. Namun terkait motif tindakan pengeroyokan masih didalami oleh penyidik.
"Akibat perbuatan para pelaku korban menderita luka sobek di kepala, luka lecet di hidung dan memar di bahu, punggung, lengan dan dada," tegasnya.
Ikut diamankan sebagai barang bukti berupa potongan kayu berukuran sekitar 1 meter dengan diameter 10 Cm yang digunakan untuk penganiayaan. Barang bukti lain berupa kaos warna putih milik korban dan sepasang sandal warna cokelat milik tersangka yang tertinggal di TKP.
Atas perbuatannya para pelaku pasal 170 KUHP pengeroyokan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang didalami kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa kayu dan pecahan paving juga diamankan.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami MZN, seorang remaja yang tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang gara-gara kaus yang ia kenakan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan tersebut sempat direkam menggunakan smartphone oleh salah seorang temannya hingga kemudian viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya