Tiga Penambang Emas Ilegal di Ketapang Diciduk
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat, mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (peti), di Dusun Pelaik, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, dengan menangkap tiga penambang emas ilegal tersebut.
"Ketiga penambang emas tanpa izin yang ditangkap masing-masing berinisial Rud (34) warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, beserta dua rekan kerjanya Ben (24), Warga Kecamatan Sandai dan Don (27) Warga Kecamatan Matan Hilir Selatan," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana dalam keterangan tertulisnya di Ketapang, dilansir Antara, Kamis (12/8).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat anggota Reskrim Polres Ketapang mendapatkan info bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung kegiatan penambangan emas tanpa izin yang dilakukan sekelompok orang.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
"Saat dilakukan pengecekan ke lokasi tambang, ternyata benar bahwa ditemukan sebuah pondok yang diketahui milik pelaku Rud dan sedang melakukan aktivitas ilegal bersama Ben dan Don," ujarnya.
Ketiganya ditemukan sedang melakukan kegiatan penambangan. Saat ditanya Tim Reskrim, terkait izin usaha pertambangan, ketiganya tidak dapat menunjukkan sehingga dilakukan penegakan hukum dengan mengamankan ketiga pelaku serta barang bukti di lokasi tersebut.
Ada pun barang bukti yang diamankan di antaranya 81 buah lempengan butiran emas berbagai ukuran; uang tunai sebesar Rp191 juta; tiga timbangan digital, satu set alat pengecor; satu penjepit; satu gelas plastik yang berisi serbuk pijar; uang Rp2,6 juta, satu kalkulator, dan satu unit mobil Toyota Rush.
Dia menambahkan kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Natubara dengan ancaman lima tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ketapang mengimbau masyarakat agar secepatnya melaporkan kalau melihat masih ada aktivitas peti di wilayahnya agar bisa secepatnya ditindak, sehingga tidak berdampak merusak lingkungan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaWN China inisial YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi yang hadir dalam persidangan pada Kamis, 12 September 2024 antara lain warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan Suyatno alias Asui selaku pengepul
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaPara korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca Selengkapnya