Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga perangkat desa di Aceh diduga gelapkan uang gampong Rp 110 juta

Tiga perangkat desa di Aceh diduga gelapkan uang gampong Rp 110 juta ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Diduga terlibat penggelapan dana pendapatan gampong, tiga Tuha Peut (perangkat adat desa) Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Jumat (3/11).

Ketiga Tuha Peut itu masing-masing berinisial Z sebagai ketua dan TA anggota serta HS sebagai bendahara. Mereka bertiga diduga telah menggelapkan dana pendapatan gampong sebesar Rp 110 juta berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Aceh.

Kasus ini disidik oleh Polresta Banda Aceh yang kemudian sudah dinyatakan berkas perkaranya, langsung dilimpahkan kepada Kejari Banda Aceh. Saat ini ketiga tersangka itu ditahan oleh Kejari Banda Aceh selama 20 ke depan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Banda Aceh.

"Sebelumnya mereka tidak ditahan. Setelah dilimpahkan ke kita maka akan ditahan selama 20 hari," kata Kasi Pidsus Kejari Banda Aceh, Muhammad Zulfan.

Zulfan menjelaskan, dana pendapatan gampong tersebut merupakan uang hasil penyewaan sebidang tanah kepada PLN Lhueng Bata selama dua tahun (2016-2018) sebesar Rp 110 juta.

Uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi. Perbuatan mereka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Uang itu ditarik oleh mereka dengan alasan untuk membayar pengacara yang mendampingi kasus perdata yang sedang dihadapi gampong, ternyata pembayaran jasa pengacara tidak dibebankan kepada dana gampong," jelas Zufan.

Ketiga tersangka tersebut sekarang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Banda Aceh, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya