Tiga petugas kargo diciduk usai curi handphone di Bandara Soekarno Hatta
Merdeka.com - Polisi meringkus tiga pencuri barang di kargo Bandara Soekarno Hatta. Pelaku berjumlah tiga orang tersebut merupakan petugas kargo Bandara Soekarno Hatta.
Ketiga pelaku mengaku sudah dua bulan melancarkan aksi kejahatannya di gudang kargo Bandara Soekarno Hatta. Ketiganya sudah berkali-kali melancarkan aksi pencuriannya di gudang kargo tempat mereka bekerja.
"Pengakuannya sudah dua bulan belakangan ini, dan sudah beberapa kali," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rahman, di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Senin (16/10).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Tiga pelaku itu adalah SN yang tak lain petugas keamanan kargo, HG dan RT yang merupakan porter kargo. Mereka mengambil ponsel merek Samsung J7 Pro untuk dijual dan keuntungannya dibagi bersama.
"Aksinya dilakukan saat malam hari, mereka ambil barang itu dari dus dengan cutter, lalu diambil barangnya. Sesederhana itu sebenarnya," kata Arief.
Aksi pencurian tersebut mulai terjadi pada akhir bulan September 2017 yang kemudian disadari ada kejanggalan oleh perusahaan ekspedisi yang dirugikan. Sehingga perusahaan ekspedisi itu melaporkan hal tersebut pada 10 Oktober 2017, kemudian penyelidikan dimulai hingga didapat tiga oknum pegawai yang mencuri ponsel-ponsel itu.
"Perannya ada yang mengawasi, ada yang mengambil barang, ada juga yang menjual. Sedangkan penadahnya sedang kami lakukan pengejaran," kata Arif.
Atas insiden pencurian barang kargo itu, perusahaan jasa kargo mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Sanksi maksimal 7 tahun penjara," kata Arif.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka ditangkap terkait perampokan toko jam tangan mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaKorban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.
Baca Selengkapnya