Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga pihak swasta disidik soal kasus PDAM Makassar

Tiga pihak swasta disidik soal kasus PDAM Makassar Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengolahan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar terus berjalan. Hari ini, tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dari pihak swasta.

Saksi itu adalah Direktur PT Miranda Aditama Tangerang, Mirsyad Jusra, Karyawan CV Suchoindo Mohamad Yusuf, dan pegawai Vinco Jaya Jakarta, Esti. Ketiganya diduga mengetahui rangkaian tindak pidana itu.

"Mereka diperiksa untuk tersangka IAS," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (13/1).

Dari penelusuran, CV Suchoindo Utama Engineering berbisnis dalam mesin pembuat bahan Fibreglass Reinforced Plastis (FRP), Filter Press (pakaian) Belt Press (kabel, serta peralatan pengolahan air mentah dan air limbah. Kantornya beralamat di Jalan Raya Hankam no.67, Jawa Barat. Perseroan itu dipimpin oleh Ignatius Simon.

Sementara Vinco Jaya adalah penyalur alat-alat kelistrikan industri. Mereka menjalankan usaha dari pusat perkakas dan perlengkapan industri Lindeteves Trade Centre blok BI A6-9 terletak di Jalan Hayam Wuruk 127, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerjasama pengelolaan dan transfer di Perusahaan Daerah Air Minum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, modus rasuah itu adalah penyelewengan kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi air antara Pemerintah Kota Makassar dan PDAM pada 2006 sampai 2012.

KPK menetapkan IAS selaku Wali Kota Makassar dan HW selaku Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar sebagai tersangka. IAS adalah Ilham Arief Sirajuddin. Dia juga pernah tersangkut kasus pencucian uang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Ahmad Fathanah. Sementara HW adalah Hengki Wijaya.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Menurut Johan, akibat dari perbuatan keduanya dan dari perhitungan sementara diperkirakan negara merugi Rp 38,1 miliar. Menurut dia, ada penyelewengan dalam hal pembayaran antara Pemerintah Kota Makassar dan PDAM.

KPK telah memeriksa Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin terkait kerja sama PDAM dengan PT Traya diduga merugikan negara lebih dari Rp 520 miliar.

Dalam laporan audit BPK disebutkan terdapat indikasi korupsi sebesar Rp 520 miliar akibat kerja sama PDAM Makassar bersama empat perusahaan swasta. Penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK diantaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak.

BPK baru memastikan adanya kerugian negara pada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar dengan nilai kerugian sebesar Rp 38 miliar. Menurut Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Cornell Syarif, sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada 2012 terhadap kondisi keuangan PDAM. Dari empat temuan BPK dan BPKP yang diyakini bermasalah adalah kerja sama PDAM dan PT Traya Tirta Makassar. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek

Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes

KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW

Baca Selengkapnya