Tiga remaja maling ini ditangkap gara-gara ayam
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga pemuda yang mencuri 21 ekor ayam milik M. Subari Amjad, warga Kelurahan Lelateng, Kabupaten Jembrana, Bali.
"Ketiganya mencuri puluhan ayam tersebut sekaligus, yang rencananya selain akan dimasak sendiri, juga akan dijual dan uangnya dipakai hura-hura," kata Kapolsek Negara Komisaris Made Prihenjagat di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (05/01).
Seperti diberitakan Antara, menurut dia korban tahu puluhan ayamnya hilang saat hendak memberi makan, dan mencoba melacaknya ke salah satu pedagang ayam.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Kenapa pencuri menjual ayam mahal itu murah? Karena hal inilah pencuri biasanya menjual kembali barang curian jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.
-
Apa itu Ayam Tangkap? Kuliner ini memiliki sentuhan bahan rempah-rempah pilihan sehingga menghasilkan rasa yang khas dan tidak lekang oleh waktu. Ayam tangkap pun kini menjadi santapan istimewa bagi siapapun baik masyarakat lokal maupun para pelancong.
-
Keju apa yang dicuri? Dalam insiden tersebut, puluhan ribu poundsterling keju cheddar bernilai tinggi dicuri dari distributor besar.
Di pedagang tersebut, katanya, ia menemukan dua ekor ayam yang diyakini sebagai miliknya, sehingga ia memutuskan untuk melapor ke polisi.
Dari pengembangan penemuan dua ekor ayam tersebut, polisi menangkap ZA (16), MYA (19), keduanya asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, dan LA (21), warga Kelurahan Loloan Barat.
Setelah menangkap pelaku, polisi menemukan tambahan barang bukti satu ekor ayam dan delapan ekor lainnya di tempat yang berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Negara.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam hitungan detik saja, dua pria ini sukses mencuri ayam milik warga.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaMereka berhasil menaklukan seekor ular sanca berukuran besar. Sayangnya, mereka menangkap ular tersebut dengan cara yang dinilai kurang pantas.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku yang ditangkap berinisial AYM (25) PPN (28) dan BAA (26). Mereka ditangkap pada Sabtu (17/8).
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaKorban diminta oleh sekelompok orang untuk memakan daging hewan liar.
Baca Selengkapnya