Tiga syarat MUI untuk calon mubalig agar lolos standarisasi
Merdeka.com - Kementerian Agama telah merilis 200 nama para mubalig yang telah terstandarisasi. Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan nama yang terus diajukan oleh masyarakat kepada Kementerian Agama.
Dari rilis nama-nama mubalig, ternyata standarisasi tidak dilakukan oleh Kementerian Agama melainkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagaimana prosedurnya?
Ketua dewan dakwah pada MUI, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan Kementerian Agama terlebih dahulu memberikan nama-nama calon mubalig rekomendasi kepada MUI. Selanjutnya, MUI akan melakukan penilaian terhadap para calon dengan menilai tiga aspek.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa saja syarat jadi caleg? Sementara berdasarkan hasil verifikasi administrasi, mantan narapidana tidak perlu mengumumkan ke publik apabila vonis hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Kenapa Menteri Bahlil meminta agar masyarakat menilai calon presiden? Bahlil meminta agar masyarakat dapat menilai mana calon presiden (capres) yang hanya berbicara di pidato dan mana sosok yang mampu meneruskan keberlanjutan di bidang ekonomi.
Pertama, mubalig memiliki kompetensi ilmu agama mendalam. Kedua, memiliki wawasan komitmen kebangsaan dan ketiga memiliki komitmen moral dan berpengalaman.
Penilaian tidak dilakukan sendiri oleh MUI. Cholil mengatakan, proses tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat dan nama mubalig yang direkomendasikan.
"Ke MUI dulu, makanya Insya Allah dalam waktu dekat kami akan rapat dengan ormas-ormas termasuk dengan nama-nama yang sudah masuk ke Kementerian Agama, kita bahas bareng setelah oke baru kita tulis dan dicatat di Kementerian Agama," ujar Cholil di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Setelah dipublikasikan, MUI dan Kemenag akan bertanggung jawab terhadap para mubalig tersebut jika masyarakat merasa tidak sesuai dengan penyampaian ataupun isi dari ceramah mubalig.
Apabila penyampaian mubalig di luar dari konsep tiga standar yang telah ditentukan, Cholil mengatakan rekomendasi akan dicabut.
"Kalau ternyata yang dari Kementerian Agama ada yang tidak sesuai dengan standar ya kita cabut rekomendasinya," ujarnya.
Sementara itu diketahui Kementerian Agama memperoleh nama-nama mubalig dari masyarakat. Guna menindaklanjuti banyaknya nama para mubalig rekomendasi masyarakat, Kemenag mengakomodir itu bersama MUI.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tes kemampuan baca Alquran ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi bakal calon kepala daerah di Aceh.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaKhofifah Dipinang jadi Cawapres, Demokrat Singgung Kriteria '0' dari Anies
Baca SelengkapnyaNamun saat pencoblosan nanti coblos calon yang lain.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai Anies terlalu banyak kriteria, padahal nama cawapres yang ada pada Anies sudah disaring kriterianya oleh koalisi.
Baca SelengkapnyaPara jemaah pun ikut mendoakan Musyafaur dalam kontestasi sebagai Calon Wakil Bupati Bogor.
Baca SelengkapnyaMahfud MD meminta masyarakat tidak salah memilih calon pemimpin
Baca SelengkapnyaDalam Islam, pemilihan pemimpin adalah proses yang sangat penting dan harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang sesuai dengan prinsip syariah.
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca SelengkapnyaSelain penguasaan literasi yang baik, seorang ulama juga harus memiliki akhlak dan karakter yang santun, tenang, dan tidak mudah menghasut.
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Selengkapnya