Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Minta Polisi Hadirkan Saksi Meringankan

Tiga Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Minta Polisi Hadirkan Saksi Meringankan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri sedang memeriksa tiga saksi meringankan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Tiga saksi meringankan itu berdasarkan permintaan 3 tersangka yakni, MD, J dan IS.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan permintaan ketiga tersangka sesuai dengan Pasal 65 KUHAP maupun Pasal 116 ayat (3) KUHAP.

Sekedar informasi jika saksi yang meringankan atau A de Charge adalah saksi yang diajukan oleh terdakwa dalam rangka melakukan pembelaan atas dakwaan yang ditujukan pada dirinya.

"Jadi kemarin yang ditetapkan cuman tiga yang terakhir. Cuman yang tiga orang itu meminta untuk adanya saksi yang meringankan sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan," ujar Awi saat konferensi pers, Selasa (24/11).

Oleh sebab itu, Awi mengatakan saat ini penyidik dari Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebagaimana permintaan dari ketiga tersangka.

"Sehingga saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan, kemudian nanti akan disusul pada pemberkasan. Jadi ini masih dalam proses, sehingga kalau lengkap akan segera dilimpahkan ke JPU," terangnya.

Sebelumnya, Penyidik gabungan Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru lagi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kebakaran itu terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu pada malam hari.

"Ada tiga (tersangka baru), mantan pegawai Kejagung dan eksternal dari luar perusahaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).

Lalu, untuk pihak luar atau swasta yang terjerat dalam kasus tersebut disebutnya dari perusahaan pengadaan minyak lobi.

"Perusahaan pengadaan minyak lobi sama ACP," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua

Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya