Tiga Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Minta Polisi Hadirkan Saksi Meringankan
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri sedang memeriksa tiga saksi meringankan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Tiga saksi meringankan itu berdasarkan permintaan 3 tersangka yakni, MD, J dan IS.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan permintaan ketiga tersangka sesuai dengan Pasal 65 KUHAP maupun Pasal 116 ayat (3) KUHAP.
Sekedar informasi jika saksi yang meringankan atau A de Charge adalah saksi yang diajukan oleh terdakwa dalam rangka melakukan pembelaan atas dakwaan yang ditujukan pada dirinya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Jadi kemarin yang ditetapkan cuman tiga yang terakhir. Cuman yang tiga orang itu meminta untuk adanya saksi yang meringankan sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan," ujar Awi saat konferensi pers, Selasa (24/11).
Oleh sebab itu, Awi mengatakan saat ini penyidik dari Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebagaimana permintaan dari ketiga tersangka.
"Sehingga saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan, kemudian nanti akan disusul pada pemberkasan. Jadi ini masih dalam proses, sehingga kalau lengkap akan segera dilimpahkan ke JPU," terangnya.
Sebelumnya, Penyidik gabungan Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru lagi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kebakaran itu terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu pada malam hari.
"Ada tiga (tersangka baru), mantan pegawai Kejagung dan eksternal dari luar perusahaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Lalu, untuk pihak luar atau swasta yang terjerat dalam kasus tersebut disebutnya dari perusahaan pengadaan minyak lobi.
"Perusahaan pengadaan minyak lobi sama ACP," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya