Tiga tersangka pemeras wajib pajak menolak diperiksa KPK
Merdeka.com - Tiga mantan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013, menolak hadir untuk dilakukan pemeriksaan. Alasannya, mereka masih mengajukan praperadilan.
Herry Setiadji, Indarto Catur Nugroho, Slamet Riyana ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan dengan restitusi lebih bayar pajak dari perusahaan PT Edmi Meter Indonesia (EDMI).
"Kami heran terhadap tindakan penyidik KPK. Klien kami terlibat kasus pemerasan bukan korupsi. Dimana klien kami melakukan tindakan korupsi tersebut. Kasus yang menimpa ketiga klien kami ini adalah kasus pemerasan pajak dari PT Edmi," kata Sahat Harahap, tim kuasa hukum tersangka saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/3).
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Mengapa mafia TPPO terus beraksi? 'Tapi boleh dong saya memberi message kepada Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya,' kata Benny dalam acara sosialisasi pencegahan TPPO di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (4/6).
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
Tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan praperadilan pada 29 Maret 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena itu dia meminta pimpinan KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya sampai ada keputusan sidang praperadilan rampung.
"Jika kami kalah di praperadilan baru penyidik KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Klien kami. Dari pihak kami tetap tidak akan menghadirkan klien kami. KPK jangan melakukan arogansi kekuasaan, harus hormati penegakan hukum," tutupnya.
Sekadar mengingatkan, pada Maret 2013 KPK menetapkan tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan restitusi lebih bayar pajak dari perusahaan PT Edmi Meter Indonesia (EDMI).
"Bersamaan dengan itu penyidik menetapkan 3 tersangka yaitu HES, ICN dan SR ketiganya adalah pemeriksa pajak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Ketiga tersangka diganjar pasal 12 huruf (e) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999. Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab UU hokum pidana (KUHP).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya