Tiga Tersangka Peragakan Pembunuhan Hakim Jamaluddin di 4 Lokasi
Merdeka.com - Polisi kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), Kamis (16/1). Pada reka ulang yang kedua ini diperagakan proses eksekusi dan pembuangan jasad korban.
Tiga tersangka, Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29) kembali dihadirkan di 4 lokasi rekonstruksi. Kendaraan yang mereka gunakan juga dibawa ke lokasi.
"Hari ini ada 77 adegan yang dilaksanakan di 4 lokasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
Dia memaparkan, empat lokasi rekonstruksi tahap dua ini yaitu rumah keluarga tersangka Jefri Pratama dan Reza Fahlevi di Graha Johor, Jalan Karya Wisata; rumah korban di Perumahan Royal Monaco, Jalan Aswad, Medan; rumah Reza di kawasan Medan Selayang, dan kawasan perkebunan sawit Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut.
"Di lokasi pertama ada 4 adegan, di lokasi kedua yakni rumah korban ada 54 adegan, dan di lokasi ketiga rumah reza sekitarnya ada 6 adegan. Lalu 13 adegan, yakni adegan 65 hingga 77 di perjalanan hingga TKP pembuangan," sebut Andi Rian.
©2020 Merdeka.com/Yan MuhardiansyahRekonstruksi masih berlangsung di rumah korban. Di lokasi inilah, Jamaluddin dieksekusi dengan cara dibekap. Sebelum rekonstruksi digelar, kawasan di sekitar rumah korban sudah diramaikan ratusan warga yang ingin menyaksikan. Mereka berdiri di belakang garis polisi yang dipasang di jalan sekitar rumah korban.
Salah seorang warga, Lina mengaku sejak pagi tadi datang untuk melihat rekonstruksi ini. "Saya mau lihat langsung," katanya.
Begitu melihat tersangka turun dari mobil, para warga menyorakinya. "Woo," teriaknya.
Dikawal 300 Personel Polri
Sementara petugas kepolisian sejak awal sudah bersiaga di sekitar lokasi. "Ada 300 personel yang kita libatkan," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, di lokasi rekonstruksi.
Zulkifli menjelaskan, pengamanan dilakukan di Pasar Johor hingga rumah korban dan jalur yang akan dilalui. "D rumah korban sudah kita lakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi," ucap Zulkifli.
Rekonstruksi kedua ini merupakan kelanjutan dari rekonstruksi perencanaan pembunuhan yang digelar di sejumlah lokasi, Senin (13/1). Saat itu, Zuraida, Jefri, dan Reza merencanakan pembunuhan Jamaluddin.
Tiga Pelaku Terancam Hukuman Mati
Seperti diberitakan, Zuraida, Jefri dan Reza telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. Motifnya diduga sakit hati dan cinta segitiga. Istri korban, Zuraida diduga menyuruh selingkuhannya, Jefri, dibantu saudaranya Reza menghabisi hakim PN Medan itu.
Ketiga tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. Mereka terancam hukuman mati.
Kasus ini diselidiki polisi setelah Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka. Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaJasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaKetiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.
Baca Selengkapnya