Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga WN Nigeria Divonis Bersalah, Impian Berkarir di Persib Bandung Kandas

Tiga WN Nigeria Divonis Bersalah, Impian Berkarir di Persib Bandung Kandas Sepak Bola di Kolong Tol Jembatan. ©Liputan6.com/Fery Pradolo

Merdeka.com - Tiga warga Nigeria harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan atau membayar denda Rp 3 juta setelah divonis bersalah menyalahi izin tinggal di Indonesia. Salah satu di antara mereka mengaku ditipu setelah dijanjikan bisa berkarir di klub sepakbola peserta Liga 1.

Hal itu terungkap dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dipimpin hakim tunggal Waspin Simbolon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).

Ketiga Warga Negara Asing (WNA) ini adalah Chukwuebuka Chikamma Nwokoma, Joseph Frank alias Ikwu Peter Chikwado dan Uzoho Okeychukwu Festus.

Dalam persidangan, terungkap bahwa mereka bertiga terjaring razia oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Bandung di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada 22 Januari 2019.

"Kami (penyidik) mendapatkan informasi keberadaan orang asing. Lalu menggerebek dua kamar di lantai 28 dan lantai 6. Didapatkan tiga orang asing. Mereka tidak bisa menunjukan dokumen identitas seperti paspor atau izin tinggal," kata PPNS Imigrasi Bandung Yosa Anggara di dalam sidang dan diamini oleh saksi Asep Ridwan dan Randy Oktavian dari imigrasi Bandung.

Setelah itu, ketiga WNA diperiksa di kantor Imigrasi sampai menjalani sidang di PN Bandung. Sementara itu, dalam sidang, ketiganya mengakui dokumen izin dan identitasnya sudah kadaluarsa, ada juga yang mengaku hilang.

Paspor Uzoho sudah habis masa berlakunya pada bulan Juli 2018. Keinginannya pulang terganjal dengan keuangannya yang terbatas. Joseph Frank mengaku paspornya hilang. Sementara Nwokoma mengaku habis ditipu temannya yang membawa kabur paspornya.

Nwokoma yang saat ini berusia 29 tahun mengaku datang ke Indonesia setelah dibujuk temannya sesama warga Nigeria untuk bermain bola di Persib Bandung. Namun, setelah ia datang temannya itu menipunya dan kabur dengan membawa semua harta benda termasuk dokumen pribadinya.

"Saya ingin mengejar karir sepakbola. Saya datang bulan Mei 2018, Teman saya bilang tentang Persib Bandung. Tapi dia kabur," ujar Nwokoma usai persidangan.

Ia kebingungan dengan paspornya yang hilang. Niatnya ingin membuat dokumen baru, tapi tidak tahu harus mengurus kemana. Akhirnya dia bertemu dengan warga Negara lain dan memutuskan untuk tinggal sementara di sebuah apartemen hingga akhirnya terjaring razia.

Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Bandung, Yosa Anggara mengatakan tujuan bermain sepakbola hanya alasan dari Nwokoma. Sebab, kata dia, saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan tak sesuai dengan alasan Nwokoma.

"Hanya alasan saja. Pengakuan kan bisa macem-macem," kata Yosa.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Pesepakbola Naturalisasi Tampar Warga di Tangerang, Ternyata Pernah Main di Klub Besar Indonesia
Heboh Pesepakbola Naturalisasi Tampar Warga di Tangerang, Ternyata Pernah Main di Klub Besar Indonesia

Viral video pria asing tampar warga di Tangerang. Ternyata pelaku bukan sosok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Tak Terkait Jual Beli Ginjal, Tiga WNI Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja jadi Admin Judi Online
Tak Terkait Jual Beli Ginjal, Tiga WNI Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja jadi Admin Judi Online

Saat diperiksa, petugas menemukan ada grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.

Baca Selengkapnya
Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara
Siarkan Pertandingan Liga Inggris di Instagram, 3 Warga Bandung Barat Terancam 8 Tahun Penjara

Polisi menangkap tiga orang yang menyiarkan siaran pertandingan sepak bola Liga Inggris secara ilegal di akun media sosial.

Baca Selengkapnya
MKD Sanksi Ringan Anggota Komisi X DPR Nuroji Buntut Sebut Pemain Timnas Indonesia Bukan ‘Akamsi’
MKD Sanksi Ringan Anggota Komisi X DPR Nuroji Buntut Sebut Pemain Timnas Indonesia Bukan ‘Akamsi’

Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam mengatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Nuroji.

Baca Selengkapnya
4 Pemain Keturunan yang Menolak Timnas Indonesia, Bagaimana Nasib Mereka Sekarang?
4 Pemain Keturunan yang Menolak Timnas Indonesia, Bagaimana Nasib Mereka Sekarang?

Beberapa pemain keturunan yang sempat menjadi incaran Timnas Indonesia memilih menolak tawaran naturalisasi dengan harapan membela timnas negara asal mereka.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Hasil Liga Champions Asia 2: Persib Bandung Kalah 3-4 dari Zhejiang FC, Akhirnya Harus Tersingkir
Hasil Liga Champions Asia 2: Persib Bandung Kalah 3-4 dari Zhejiang FC, Akhirnya Harus Tersingkir

Persib Bandung harus merelakan impian mereka untuk melanjutkan langkah di Liga Champions Asia (ACL) 2 setelah mengalami kekalahan 3-4 dari Zhejiang FC.

Baca Selengkapnya
Persis Solo Tak Lepas Ramadhan Sananta Perkuat Timnas Indonesia di Asian Games, Ini Alasannya
Persis Solo Tak Lepas Ramadhan Sananta Perkuat Timnas Indonesia di Asian Games, Ini Alasannya

Daftar resmi skuad Timnas Indonesia untuk Asian Games sudah diumumkan, tapi Persis enggan melepas bomber andalannya

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Danpomdam Jaya Buka Suara Motif Paspampres Minta Rp50 Juta saat Culik & Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
VIDEO: Danpomdam Jaya Buka Suara Motif Paspampres Minta Rp50 Juta saat Culik & Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Motif para pelaku sejauh ini dikarenakan faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya