Tiga WN Nigeria Divonis Bersalah, Impian Berkarir di Persib Bandung Kandas
Merdeka.com - Tiga warga Nigeria harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan atau membayar denda Rp 3 juta setelah divonis bersalah menyalahi izin tinggal di Indonesia. Salah satu di antara mereka mengaku ditipu setelah dijanjikan bisa berkarir di klub sepakbola peserta Liga 1.
Hal itu terungkap dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dipimpin hakim tunggal Waspin Simbolon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).
Ketiga Warga Negara Asing (WNA) ini adalah Chukwuebuka Chikamma Nwokoma, Joseph Frank alias Ikwu Peter Chikwado dan Uzoho Okeychukwu Festus.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa tujuan permainan? Tujuan dari permainan ini adalah Pak Empo menemukan anting (suweng) yang disembunyikan seseorang.
-
Kenapa para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Apa tujuan Timnas Indonesia di pertandingan ini? Timnas Indonesia akan memulai perjalanan di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan bertanding melawan tuan rumah Arab Saudi di Jeddah pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Apa tujuan bola di sutet? Bola-bola itu ternyata punya tujuan. Bukan berfungsi untuk kelistrikan semata. Lalu, untuk apa? Mengutip Reader Digest & Mental Floss, Selasa (16/1), bola tersebut disebut bola penanda visibilitas atau bola penanda.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Dalam persidangan, terungkap bahwa mereka bertiga terjaring razia oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Bandung di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada 22 Januari 2019.
"Kami (penyidik) mendapatkan informasi keberadaan orang asing. Lalu menggerebek dua kamar di lantai 28 dan lantai 6. Didapatkan tiga orang asing. Mereka tidak bisa menunjukan dokumen identitas seperti paspor atau izin tinggal," kata PPNS Imigrasi Bandung Yosa Anggara di dalam sidang dan diamini oleh saksi Asep Ridwan dan Randy Oktavian dari imigrasi Bandung.
Setelah itu, ketiga WNA diperiksa di kantor Imigrasi sampai menjalani sidang di PN Bandung. Sementara itu, dalam sidang, ketiganya mengakui dokumen izin dan identitasnya sudah kadaluarsa, ada juga yang mengaku hilang.
Paspor Uzoho sudah habis masa berlakunya pada bulan Juli 2018. Keinginannya pulang terganjal dengan keuangannya yang terbatas. Joseph Frank mengaku paspornya hilang. Sementara Nwokoma mengaku habis ditipu temannya yang membawa kabur paspornya.
Nwokoma yang saat ini berusia 29 tahun mengaku datang ke Indonesia setelah dibujuk temannya sesama warga Nigeria untuk bermain bola di Persib Bandung. Namun, setelah ia datang temannya itu menipunya dan kabur dengan membawa semua harta benda termasuk dokumen pribadinya.
"Saya ingin mengejar karir sepakbola. Saya datang bulan Mei 2018, Teman saya bilang tentang Persib Bandung. Tapi dia kabur," ujar Nwokoma usai persidangan.
Ia kebingungan dengan paspornya yang hilang. Niatnya ingin membuat dokumen baru, tapi tidak tahu harus mengurus kemana. Akhirnya dia bertemu dengan warga Negara lain dan memutuskan untuk tinggal sementara di sebuah apartemen hingga akhirnya terjaring razia.
Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Bandung, Yosa Anggara mengatakan tujuan bermain sepakbola hanya alasan dari Nwokoma. Sebab, kata dia, saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan tak sesuai dengan alasan Nwokoma.
"Hanya alasan saja. Pengakuan kan bisa macem-macem," kata Yosa.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video pria asing tampar warga di Tangerang. Ternyata pelaku bukan sosok sembarangan.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaSaat diperiksa, petugas menemukan ada grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga orang yang menyiarkan siaran pertandingan sepak bola Liga Inggris secara ilegal di akun media sosial.
Baca SelengkapnyaKetua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam mengatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Nuroji.
Baca SelengkapnyaBeberapa pemain keturunan yang sempat menjadi incaran Timnas Indonesia memilih menolak tawaran naturalisasi dengan harapan membela timnas negara asal mereka.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaPersib Bandung harus merelakan impian mereka untuk melanjutkan langkah di Liga Champions Asia (ACL) 2 setelah mengalami kekalahan 3-4 dari Zhejiang FC.
Baca SelengkapnyaDaftar resmi skuad Timnas Indonesia untuk Asian Games sudah diumumkan, tapi Persis enggan melepas bomber andalannya
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku sejauh ini dikarenakan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca Selengkapnya