TII: Kasus Juliari Bukti Pemberantasan Korupsi Mutlak Diperlukan Sepanjang Pandemi
Merdeka.com - Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR, Senin 16 Agustus 2021, menjadi sorotan setelah tak membahas soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi. Jokowi lebih banyak berbicara soal pandemi Covid-19 saat menyampaikan pidato kenegaraannya.
Transparency International Indonesia (TII) menyoroti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8) kemarin. Jokowi diketahui lebih banyak berbicara soal pandemi Covid-19 saat menyampaikan pidato kenegaraannya ketimbang membahas soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi.
Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko menilai ada dua hal yang patut disorot terkait pidato Presiden Jokowi yang tak menyinggung persoalan korupsi. Menurut dia, Jokowi terlihat lebih fokus membahas pemulihan kesehatan masyarakat dan ekonomi nasional imbas pandemi Covid-19.
-
Apa saja topik yang dibahas di contoh pidato? Berikut contoh pidato Bahasa Jawa dengan berbagai tema dan topik yang bisa nenjadi referensi.
-
Kenapa korupsi merupakan masalah serius? Korupsi memberikan dampak negatif yang signifikan dan meluas. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, korupsi juga menciptakan lingkungan yang tidak adil dan tidak transparan, yang pada gilirannya dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu negara.
-
Apa yang diabaikan di dunia politik? Penelitian mereka memperlihatkan sikap bermusuhan terhadap kelompok oposisi atau mereka yang pandangan politiknya berbeda menjadi faktor pendorong untuk mengabaikan moral ketika orang berada di ranah politik.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa sektor korupsi terbanyak pada 2023? 'Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187,' kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
"Presiden saat ini tentunya masih fokus pada situasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, baik dalam kaitannya dengan pemulihan kesehatan masyarakat serta upaya pemulihan ekonomi nasional yang berada di ambang krisis ekonomi," kata Wawan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/8).
Dia menilai, persoalan korupsi yang tak dibahas dalam pidato kenegaraan itu perlu dilihat dalam skala prioritas pemerintah saat ini. Namun pidato itu mengindikasikan bahwa masalah korupsi saat ini tak menjadi prioritas pemerintah lantaran lebih fokus penanganan pandemi Covid-19 yang telah menghantam tanah air setahun lebih.
"Padahal justru menurut kami penanganan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi dan pemberantasan korupsi adalah sebuah kesatuan utuh agar kita bisa segera keluar dari pandemi ini. Kejadian korupsi bansos oleh eks Mensos, Juliari Batubara, dan juga sejumlah pungli dalam distribusi bansos menjadi salah satu bukti bahwa pemberantasan korupsi mutlak diperlukan sepanjang penanganan pandemi ini," ujar dia.
Hal senada dikatakan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Syahrul Fitra. Dia mengatakan persoalan utama pemerintah pada saat ini selain penanganan pandemi Covid-19 saat ini adalah korupsi.
Dia mengambil contoh kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Dia mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa korupsi tidak mengenal waktu dan tempat.
"Permasalahan itu terjadi di semua aspek. Dari sisi pengelolaan SDA, korupsi telah jadi momok. Tidak sedikit izin-izin yang terbit secara koruptif. Sejumlah kasus pun bisa kita lihat, seperti kasus Annas Maamun di Riau, Buol, dll. Selama korupsi tidak teratasi, agenda pembangunan nasional tidak akan pernah berjalan dengan maksimal. Yang ada kekayaan alam makin tergerus dan kerusakan lingkungan tak terhindarkan," kata Syahrul.
Greenpeace turut memberikan catatan kepada pemerintah dalam tata kelola pemberantasan korupsi. Salah satunya memperkuat lembaga antirasuah.
"Perkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperkuat proses penindakan korupsi Sumber Daya Alam (SDA), dan Terapkan transparansi di setiap lini pemerintahan," tandasnya.
KSP Jelaskan Alasan Jokowi Tak Bahas Isu HAM dan Korupsi di Sidang Tahunan MPR
Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak membahas soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi di Sidang Tahunan MPR, Senin 16 Agustus 2021. Jokowi memang lebih banyak berbicara soal pandemi Covid-19 saat menyampaikan pidato kenegarannya.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Jokowi ingin memanfaatkan momentum Pidato Kenegaraan untuk menyatukan masyarakat. Hal ini agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19.
"Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus kemarin, ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan presiden, oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji ini untuk semakin bersatu dan saling membantu agar dapat segera keluar dari pandemi," jelas Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Selasa (17/8).
Menurut dia, topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Jokowi sebagai kepala negara melihat krisis yang dihadapi bangsa Indonesia akibat pandemi. Terlebih, pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia lebih dari satu tahun.
"Tidak ada yang bisa membantah bahwa Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini, menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Kendati tak disinggung, Jaleswari menyebut bahwa Jokowi tetap berkomitmen terhadap penyelesaian masalah HAM dan pemberantasan korupsi. Hanya saja, pembahahasan kedua isu tersebut memang tak disampaikan secara jelas oleh Jokowi di pidatonya.
"Terkait isu HAM dan isu penanganan korupsi, presiden jelas telah mengatakan bahwa 'walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun'," kata Jaleswari.
"Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi," sambungnya.
Dia lalu mencotohkan kebijakan Jokowi terkait HAM dan pemberantasan korupsi. Di bidang HAM, kata Jaleswari, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
"Salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban," ucap dia.
Kemudian, Jokowi juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Aturan ini memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan; anak; penyandang disabilitas; dan kelompok masyarakat adat.
Untuk isu penanganan korupsi, Jaleswari menyampaikan Jokowi sudah meberbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dia mengatakan aturan ini menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali, termasuk yang sedang berlangsung saat ini.
Kemudian, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dinilai dapat mencegah praktik korupsi.
"(OSS) dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang," tutur Jaleswari.
Reporter Magang: Leony Darmawan
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos yang dikorupsi diketahui pernah terjadi di era Menteri Sosial Juliari Batubara. Kini mantan politikus PDIP itu tengah menjalani hukuman penjara.
Baca SelengkapnyaDia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep yang menyebut bansos dikorupsi di masa pandemi lebih bermasalah ketimbang bansos dipolitisasi di masa Pemilu.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaJika Prabowo tidak dapat hadir, Gibran sebagai Wapres seharusnya dapat menggantikan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca Selengkapnya