Tikam istri, Yudi ditangkap saat keluar dari masjid
Merdeka.com - Yudi (28) terpaksa mendekam di sel penjara Polsek Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Riau, lantaran tega menganiaya istrinya Sri Wahyuni (23) hingga berlumuran darah.
Pasangan suami istri itu berdomisili di Jalan Inpres Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. Keduanya bertengkar lantaran korban tidak mau diajak pindah rumah ke Batam. Yudi ditangkap saat keluar dari masjid yang berada di jalan Lintas Enok Desa Sungai Lokan Kecamatan Enok.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com mengatakan, Yudi diamankan setelah dilaporkan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menganiaya istrinya pada Kamis (5/1) lalu sekitar pukul 12.30 Wib.
-
Di mana Ibu Yayu saat penculikan? Didapatkan dari beberapa sumber, pada malam di mana Bapak Jendral Ahmad Yani diculik oleh para pasukan cakrabirawa, Ibu Yayu sedang pergi menyepi karena memiliki keturunan setengah Bali setengah Jawa di sekitaran Taman Suropati, Menteng.
-
Bagaimana tersangka Vina Cirebon dianiaya? 'Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam,' ucap dia.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
"Peristiwa penganiayaan dilakukan pelaku di rumah orangtua korban Jalan Inpres Parit 8 Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu," kata Dolifar Sabtu (7/1).
Dikatakan Dolifar, penangkapan dilakukan polisi pada Jumat (6/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymon Tarigan mendapatkan informasi bahwa Yudi berada di Jalan Lintas Enok Desa Sungai Lokan setelah lari dari perbuatan melukai istrinya.
"Kemudian Kanit Reskrim Ipda Andi beserta 3 orang anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," kata Dolifar.
Setelah sampai di Desa Sungai Lokan sesuai dengan informasi dimaksud, Tim melihat pelaku baru keluar keluar dari masjid. Tak ingin buruannya kabur, polisi menangkap pelaku ketika meninggalkan masjid tersebut.
"Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatanya telah memukul wajah korban," imbuh Dolifar.
Selain itu, pelaku Yudi juga menikam istrinya sendiri dengan mengunakan pisau jenis sangkur sebanyak satu kali pada bagian perut. Setelah itu pelaku membuang pisau di belakang rumah orangtua korban dan melarikan diri ke Desa Sungai Lokan tempat dimana pelaku dapat diamankan.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telan diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Dolifar.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka tusuk di bagian perut serta luka pada bagian wajah dan telah dilakukan tindakan medis berupa operasi terhadap korban.
Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Barang bukti yang diamankan 1 helai baju kaos warna merah putih milik pelaku yang pada saat kejadian mengenakan baju tersebut.
"Pertengkaran yang terjadi di antara suami istri tersebut, karena korban tidak mau diajak pindah ke Batam Kepulauan Riau. Lalu pelaku emosi dan menikam korban," pungkas Dolifar. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, Utoh mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya Jamilah di dalam sampan saat berlayar di sungai.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaMasalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaIstrinya melarang sang suami keluar malam mabuk-mabukan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dipicu kesal tak diberi uang untuk bermain judi online.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Ramadan alias Utoh (36), pria yang menganiaya dan nyaris mencabuli santriwati bernama Jamilah (15) saat korban baru pulang dari pesantren.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan sang suami terekam CCTV saat menyeret sang istri
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat
Baca Selengkapnya