Tiket hilang denda Rp 10.000, pengunjung Novotel kena Rp 30.000
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Propinsi Riau, Rozita (47), protes atas denda parkir di hotel Novotel Pekanbaru yang dianggap tidak sesuai aturan. Denda tersebut diterima Roz lantaran tiket parkir hotel tersebut hilang, dan petugas parkir memaksanya agar membayar biaya parkir plus denda.
"Tiket saya hilang, kemudian saya diminta menunjukkan KTP, SIM dan STNK lalu saya penuhi secara lengkap semuanya. Tapi saya diminta bayar biaya parkir Rp 6.000 ditambah lagi denda Rp 30.000," ujar Roz kepada merdeka.com, Selasa (29/11).
Roz tidak terima diberikan sanksi denda yang begitu besar di luar ketentuan yang berlaku. Sebab, dalam karcis disebutkan denda sebesar Rp 10.000 jika tiket hilang. Namun, Roz malah diminta untuk membayar Rp 36.000.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Apa dampak negatif pungli terhadap wisatawan? Salah satu dampak paling nyata dari pungli adalah penurunan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan. Wisatawan yang mengalami pengalaman negatif akibat pungutan liar apalagi dengan paksaan dan intimidasi cenderung merasa tidak aman dan kecewa, terutama jika pungli terjadi berkali-kali selama kunjungan mereka.
-
Kapan pungli terjadi di objek wisata? Di sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat, beberapa laporan dari wisatawan mengindikasikan bahwa mereka lebih memilih destinasi lain karena adanya pungli, sehingga destinasi tersebut perlahan-lahan kehilangan daya tarik.
-
Kenapa pungli merusak citra wisata? Pungli yang dilakukan oleh oknum tercela itu tidak hanya merugikan wisatawan secara langsung, tetapi juga merusak citra destinasi wisata, bahkan mengakibatkan penurunan jumlah kunjungan, sehingga membuat beberapa lokasi wisata menjadi sepi pengunjung.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Warga Kabupaten Kampar ini menjelaskan, saat itu dirinya mengikuti rapat kedinasan di hotel Novotel yang berada di jalan Riau kota Pekanbaru pada Senin (28/11) sekitar pukul 19.45 Wib. Setelah rapat selesai, Roz menuju mobilnya di pakiran hotel tersebut.
"Saat mau bayar, ternyata tiket parkir saya hilang, petugas parkir meminta untuk menunjukan STNK dan KTP saya. Tapi tetap saja saya dipaksa bayar denda," ucap Roz.
Merasa ada yang aneh, Roz mempertanyakan sanksi denda yang diterimanya kepada petugas tersebut. Dengan enteng petugas parkir Novotel itu menjawab bahwa aturan itu sesuai manajemen Novotel, ya sudah saya langsung pulang," ucap Roz.
Keesokan harinya, saat Roz akan berangkat kerja, dia menemukan tiket yang hilang tersebut ternyata terselip di bawah jok Sopir mobilnya. Dia pun langsung membaca isi tiket tersebut dengan seksama.
"Dalam tiket tersebut tertera aturan jika tiket hilang denda Rp 10.000, saya langsung ingat kok petugasnya minta denda yang saya bayar harus Rp 30.000 ditambah biaya parkir Rp 6.000, jadi totalnya Rp 36.000," ketus Rozita.
Sementara itu, Ketua Tim Penindakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Riau, Kombes Surawan menjelaskan, denda yang dikenakan melebihi yang tertera pada aturan manajemen, itu bisa dikategorikan pungli.
"Itu bisa dikatakan pungli, sebaiknya masyarakat melapor ke kita saja. Nanti akan kita selidiki," kata Kombes Surawan, yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Sementara itu, Humas Novotel, Debby saat dihubungi mengatakan, denda parkir yang dikeluhkan Rozita itu merupakan urusan pihak vendor selaku pengelola parkir.
"Kami tidak mengurusi urusan parkir. Soal parkir menjadi tanggung jawab pihak vendor Hoffmen. Nanti akan kami koordinasikan dulu dengan pihak vendornya," kata Debby.
Setelah satu jam ditunggu dan diminta nomer handphone pihak Vendor tersebut, Debby tidak bisa menjelaskannya. Kemudian Debby kembali meminta waktu untuk melakukan koordinasi kembali. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaPungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar (pungli) terjadi di pemandian air Sidebu-debu, Berastagi viral di sosial media, pengunjung diminta dua kali bayar.
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video memperlihatkan sopir bus menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan Thamrin City.
Baca SelengkapnyaMenanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca Selengkapnya