Tilang Elektronik Siap Diterapkan di Pangkal Pinang, Lokasi Awal 4 Titik
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung akan segera menerapkan tilang elektronik yang didahului dengan pemasangan peralatan pendukung di beberapa lokasi strategis di Kota Pangkal Pinang.
"Sebagai tahap awal, peralatan pendukung tersebut akan dipasang di empat lokasi, yaitu di simpang Kantor Gubernur, simpang Semabung, Simpang Masjid Jamik dan simpang kantor PT Timah," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono di Pangkal Pinang, Kamis (25/2).
Dia mengatakan dasar penerapan tilang elektronik yang sudah menjadi prioritas Kapolri, penindakan yang efektif dilakukan pada masa pandemi Covid-19 sekaligus mengimplementasikan revolusi industri 4.0.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Bagaimana PLN melakukan transformasi digital? 'Lewat transformasi digital, PLN mengubah proses bisnis menjadi lebih ringkas, sederhana dan transparan. Terdapat 13 transformasi digital yang telah dilakukan PLN secara end to end dari hulu hingga ke hilir,' tegas Darmawan.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Kenapa Pertamina mengimplementasikan sistem digitalisasi ? PIEDCC menjadi salah satu bagian penting dalam transformasi digital yang dijalankan perusahaan untuk memastikan seluruh proses bisnis Pertamina berjalan dengan baik. Termasuk, memonitor proses distribusi dan ketersediaan pasokan energi selama masa Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Apa tujuan utama PIDI 4.0? PIDI 4.0 sendiri merupakan sebuah lembaga pemerintah yang dibangun untuk membantu industri di Indonesia bertransformasi menuju industri 4.0.
Selain itu, kata dia, mobilitas, dan harapan masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan penerapan pola baru tersebut guna menghindari kemungkinan terjadinya konflik antara petugas dan pelanggar, serta menghilangkan pungutan liar, dan menghindari kontak fisik.
"Kami berharap adanya pola baru ini bisa membangun budaya baru dalam tertib berlalu lintas di kehidupan masyarakat sehari-hari di seluruh lapisan tanpa terkecuali dengan berbagai macam status sosial dan tanpa pandang bulu," katanya.
Untuk pola kerja kamera pemantau atau CCTV akan mengawasi pengguna jalan sepanjang hari atau 24 jam per hari, rekaman kamera pemantau dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggar Lantas, kamera "face recognition" berfungsi untuk mendeteksi sensor wajah.
"Selain itu, kamera "check point" berfungsi mendeteksi pelanggar lalu lintas antara lain sabuk pengaman dan penggunaan telepon seluler, kamera pendeteksi plat nomor polisi kendaraan berdasarkan TNKB secara otomatis, kamera ini juga mampu mengidentifikasi jenis, tipe, merk, dan warna kendaraan bermotor yang melintas di kawasan itu," katanya.
Dia menjelaskan, proses apabila pelanggar terkena tilang elektronik yaitu dengan cara analisa otomatis, pelanggar lalu lintas, petugas melakukan verifikasi, dan mengeluarkan surat konfirmasi yang selanjutnya surat tersebut akan dikirim ke alamat pemilik yang terdata di nomor polisi kendaraan.
Apabila benar pelanggaran, maka akan dikonfirmasi melalui website atau pelanggar hadir ke posko dan apabila tidak konfirmasi maka akan diblokir. Selanjutnya mengirimkan kode BRIVA melalui pesan singkat atau surel, kemudian pelanggar bisa membayar ke bank.
"Apabila tidak tidak terkonfirmasi, maka akan dilakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujarnya. Dikutip Antara. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Strategi perusahaan menggunakan IoT ini merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Baca SelengkapnyaBagi para pebisnis kelas UMKM, digitalisasi membawa bisnis konvensionalnya naik level.
Baca SelengkapnyaTransformasi digital juga tidak sekadar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, namun menjadi langkah strategis memperkuat bangsa di era digital.
Baca SelengkapnyaPIDI 4.0 adalah sebuah lembaga pemerintah yang dibangun untuk membantu industri di Indonesia bertransformasi menuju industri 4.0.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap kepada seluruh perwira TNI dan Polri menjadi sosok yang unggul hingga profesional
Baca SelengkapnyaDimulai sejak 2014, kecepatan internet di Indonesia mulai naik hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaINA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaNantinya, Angkatan Siber ini menjadi matra keempat di tubuh TNI selain Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Baca SelengkapnyaSeperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaMembangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca Selengkapnya