Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilap duit calon jemaah umrah hingga Rp 300 M, dirut perusahaan dibekuk

Tilap duit calon jemaah umrah hingga Rp 300 M, dirut perusahaan dibekuk Ilustrasi jemaah haji. ©2017 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Polda Jabar menangkap pengusaha travel haji dan umrah berinisial AJW. Dirut PT Solusi Balad Lumampah (SBL) itu ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penipuan terhadap 12,845 jemaah.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, temuan kasus yang melibatkan AJW pada November 2017.

Dari total calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 30.237 orang, hanya 17.383 orang sudah berangkat. Namun, tersangka melalui perusahaannya sudah menerima uang sebanyak Rp 300 miliar dari jemaah yang belum berangkat.

"Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus juga menetapkan rekan AJW, yakni ER sebagai tersangka. Mereka pun diduga melakukan tindak pencucian uang," ujar Agung di Mapolda Jawa Barat jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (30/1).

Dari dana jemaah yang belum berangkat itu mereka menggunakannya untuk membeli sejumlah kendaraan mewah. Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit Marcedes, Range Rover Evo, Nizan Navara, Toyota Alphard, Pajero, Truck Towing, Mobilio, Honda Jazz dan Hi Ace. Untuk roda dua di antaranya, satu unit X-max, tiga unit motor Trail dan satu unit Segway.

Selain mobil dan motor, uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar pun diamankan penyidik. "Uang tersebut telah digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 63 ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Pasal 378 30 Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan deak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi

Putri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan

Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban

Amalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.

Baca Selengkapnya
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat

Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca Selengkapnya