Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilap uang KKL, PNS Politeknik Semarang dipolisikan mahasiswa

Tilap uang KKL, PNS Politeknik Semarang dipolisikan mahasiswa ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) Jawa Tengah dari Program Studi (Prodi) D3 Akuntansi, Prodi D3 Keuangan dan Prodi Perbankan Angkatan 2014 Selasa (9/2) petang mendatangi Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Nur Alijad Ahmadi, pemilik biro perjalanan Mega Dewata tur Kota Semarang. Pasalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kampus tersebut diduga menyelewengkan dana Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sebesar Rp 228 juta.

Ketua Panitia KKL, Enis Dwi Rizki mengungkapkan dana ratusan juta itu sedianya untuk biaya akomodasi 203 mahasiswa dan sembilan dosen pendamping selama lima hari melaksanakan KKL di Jakarta dan Bandung dengan menggunakan sembilan bus. Namun oleh pengusaha tersebut ternyata uang yang sudah dibayarkan itu tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami berangkat 1 Februari 2016 lalu. Uang ternyata tidak dibayarkan ke hotel tempat kami menginap, katering serta kebutuhan lain yang dijanjikan biro perjalanan itu sesuai dengan kesepakatan," tegas Enis Dwi Rizki saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang Selasa (9/2).

Akibat perbuatan Ahmadi, membuat rombongannya tersebut terlantar hingga sempat dikeluarkan dari hotel tempat menginap. Tak hanya itu KKL yang rencananya berjalan lima hari hanya sampai tiga hari. "Kami juga batal ke Bandung hanya ke Jakarta saja, padahal rencana awal ada kunjungan ke Bandung," ungkapnya.

Mahasiswi semester 4 tersebut mengaku sudah menaruh curiga saat awal keberangkatan rombongannya. Sebab dia menemukan beberapa keganjilan.

"Sepertinya pihak tur belum siap, bener dan spanduk belum dipasang, kru bus juga tidak ada koordinasi. Lalu, bus yang dijanjikan tidak sesuai," jelasnya.

Kecurigaan semakin menguat saat Sariyanto, perwakilan dari pihak biro yang menjadi pendamping memutuskan untuk mengundurkan diri di tengah perjalanan. Keputusan tersebut diambil lantaran pria tersebut mengaku sudah tidak punya uang lagi untuk biaya akomodasi.

"Dia mengaku menggunakan uang pribadi sebab, pemilik tur tidak memberikan yang untuk akomodasi. Tak hanya itu, saat tiba di hotel di Jakarta rombongan kami juga terkejut dari pihak hotel mengatakan uang pembayaran belum dilunasi, baru uang muka saja. Malam harinya saat hendak istirahat, pintu kamar kami diketuk dan pihak hotel meminta kami untuk iuran untuk melunasi pembayaran kalau tidak kami harus keluar dari hotel," ungkapnya.

Untungnya, lanjut Enis membeberkan pihak dosen yang ikut mendampingi rela mengeluarkan uang pribadinya sebesar Rp 24 juta untuk menutup kekurangan pembayaran terlebih dahulu. "Sudah ditutup timbul masalah baru, ternyata katering belum dibayar. Pemilik katering marah dan sempat mengancam kalau bus tidak akan bisa keluar sebelum dilunasi," bebernya.

Melihat Situasi itu Enis dan panitia lainnya mencoba menghubungi pemilik biro tersebut. Namun berulang kali dihubungi tidak juga aktif. "Awal berangkat masih bisa dihubungi. Saat kami komplain dia malah bilang kalau biro memang begitu pelunasan bayarnya nanti selesai tur, setelah itu handphone sudah tidak aktif," ungkapnya.

Usai tiba di Semarang dia dibantu dosen juga mencoba mendatangi kantor biro tersebut di Penggaron Regency, Penggaron dan di rumah pengusaha tersebut. Namun Ahmadi sudah tidak ada di tempat. Akhirnya, pihak panitia memutuskan untuk melaporkan Ahmadi. Oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, laporan tersebut diarahkan ke Polsek Tembalang.

"Kami berharap kasus tersebut ditangani serius oleh Polsek Tembalang dan bisa ditangkap pelakunya karena telah merugikan kami," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Periksa Sihol Situngkir Tersangka TPPO Magang di Jerman Hari Ini
Bareskrim Periksa Sihol Situngkir Tersangka TPPO Magang di Jerman Hari Ini

Bareskrim Polri hari ini bakal memeriksa Guru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Sidak Kemendikbud, Bidik Kampus di Jateng Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Baru
VIDEO: KPK Sidak Kemendikbud, Bidik Kampus di Jateng Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman
Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Kemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!

Penggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Sipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya