Tim 9 sebut KPK atur siasat sebelum ajukan PK praperadilan BG
Merdeka.com - Anggota Tim Konsultatif Independen atau kerap disebut Tim Sembilan, Imam Prasodjo, mengatakan dalam pertemuan hari dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan lembaga penegak hukum itu yakin bakal mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Tetapi menurut dia, mereka masih memperhitungkan baik dan buruk dampak upaya hukum itu.
"Pada saat hal itu terjadi, kan yang harus dihitung adalah responnya. Reaksinya seperti apa. Apakah reaksinya akan menimbulkan situasi menjadi destruktif atau tidak. Kalau itu enggak dilakukan, apa juga reaksinya. kira-kira di situ," kata Imam kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
Anggota Tim Sembilan lainnya, Jimly Asshiddiqie, mengakui KPK segera menyurati Mahkamah Agung supaya bisa menghentikan efek dari keputusan Hakim Sarpin Rizaldi dalam proses praperadilan Komjen Budi. Menurut dia, meski terseok-seok, langkah KPK mempertahankan diri sudah menampakkan hasil.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"KPK juga akan membuat surat yang mengusulkan terbitnya surat MA untuk menghentikan 'Sarpin Effect', itu saja," ujar Jimly. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.
Baca SelengkapnyaKPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim yang telah dibacakan hari ini
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca Selengkapnya