Tim 9 sebut peneror KPK bisa dijerat
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Independen Konsultatif atau kerap dikenal Tim 9, Jimly Asshiddiqie, memberikan pendapat soal kabar teror terhadap satuan tugas kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan tim hukum praperadilan KPK. Dia mengatakan perbuatan itu bisa digolongkan sebagai tindakan menghalangi proses penyidikan.
"Ya bisa saja, nanti lah kita lihat," kata Jimly kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).
Sementara itu anggota Tim 9, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku masih mempertimbangkan hal itu. Dia menyatakan tidak akan tergesa-gesa menyatakan tindakan itu sebagai upaya merintangi penyidikan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Nanti kita pertimbangkan," kata Tumpak.
Dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang nomo 20 tahun 2001 tercantum delik soal upaya menghalangi penyidikan. Hal itu termaktub dalam Pasal 21.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.
Baca Selengkapnya