Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Ad Hoc Diterjunkan Bagi Kampus Belum Punya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Tim Ad Hoc Diterjunkan Bagi Kampus Belum Punya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kampus untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang bilang bukan berarti jika kampus yang belum membentuk Satgas tak bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang muncul. Pihaknya akan menurunkan tim khusus agar kekerasan seksual bisa tertangani.

"Karena belum ada Satgas maka pembentukannya dengan tim Ad Hoc. Kami melakukan pendampingan bahwa penanganannya sesuai dengan aturan dan berpihak pada korban," ungkap Chatarina di Jakarta, Rabu (12/1).

Orang lain juga bertanya?

Tim Ad Hoc juga berperan untuk membantu kampus dalam membentuk tim Satgas PPKS. Supaya kasus kekerasan seksual dapat diselesaikan dengan cepat.

"Sebelum satgas itu dibentuk, begitu ada kasus harus dibentuk Satgas Ad Hoc itu yang paling penting. Sehingga tidak menunggu dulu secara formalitas," ungkapnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menargetkan pada tahun 2022 seluruh kampus di Indonesia telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual. Kehadiran Satgas ini di kampus merupakan amanat yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas. Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," kata Nadiem dalam sebuah webinar, Jumat (10/12/2021).

Nadiem menyebut efek kekerasan terhadap perempuan berlangsung permanen. Mereka banyak yang mengalami trauma secara berkepanjangan.

"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda seluruh masa depannya terancam," ujar Nadiem.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

Penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV

Baca Selengkapnya
13 Orang Satgas PPKS UI Mengundurkan Diri, Ada Apa?
13 Orang Satgas PPKS UI Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Satgas PPKS UI menilai Rektor dan pimpinan UI yang disebut tidak mendukung tugas mereka.

Baca Selengkapnya
Daftar Badan AdHoc Pilkada 2024, Berikut Pembentukan dan Tugasnya
Daftar Badan AdHoc Pilkada 2024, Berikut Pembentukan dan Tugasnya

Badan ad hoc Pilkada dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu penyelenggaraan di tingkat daerah.

Baca Selengkapnya
Buntut Mahasiswa STIP Meninggal, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi
Buntut Mahasiswa STIP Meninggal, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Pihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

BEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
LGBT Bikin Resah Dunia Pendidikan di Garut, Guru Temukan Grup Pelajar Khusus Penyuka Sesama Jenis
LGBT Bikin Resah Dunia Pendidikan di Garut, Guru Temukan Grup Pelajar Khusus Penyuka Sesama Jenis

Sejumlah pendidik di Garut Jawa Barat dibuat resah dengan berkembangnya kasus LGBT pelajar.

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif
Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif

“Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai,” kata Komisioner KPAI Dyah

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang

Wakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.

Baca Selengkapnya
Pelajar Terlapor Bully di SMA Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Diperiksa Polisi
Pelajar Terlapor Bully di SMA Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Diperiksa Polisi

Para terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya