Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim advokasi MUI minta polisi segera tahan Ahok

Tim advokasi MUI minta polisi segera tahan Ahok ahok di rumah lembang. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Menanggapi hal ini, tim advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani mengatakan, sejak awal dirinya sudah meyakini jika Ahok bakal dijadikan tersangka kasus penistaan Surah Al Maidah ayat 51.

"Kalau menurut saya kajian kita sendiri secara hukum sejak awal Pak Ahok itu saya meyakini jika Ahok tersangka," kata Yani di bilangan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Menurutnya, masalah yang menimpa mantan Bupati Belitung Timur itu menyangkut masalah agama yang sangat sensitif.

"Ini isunya sangat sensitif. Isu agama sangat sensitif sekali," jelasnya.

Yani juga mengingatkan kepada pihak Kepolisian agar segera melakukan penahanan terhadap Ahok. Hal itu dilakukan demi kebaikan dan keamanan Ahok sendiri.

"Saya sarankan polisi segera melakukan penahanan terhadap Ahok. Kalau menurut saya, dia (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka tempat paling aman itu di Kepolisian," tandasnya.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan sebab penyidik belum melakukan penahanan terhadap Ahok. Alasannya, penyidik belum menemukan dua syarat objektif untuk menahan Ahok.

"Karena harus dua syarat objektif bahwa di kalangan penyidik harus ada pendapat mutlak kalau itu unsur tindak pidana. Dalam gelar perkara kemarin lihat jelas perbedaan pendapat ini mempengaruhi penyelidik jadi pecah enggak bulat," kata Tito di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Kedua, kata Tito, penahanan tidak dilakukan karena Bareskrim menganggap tersangka cukup kooperatif. Apa lagi, Ahok hadir dalam pemeriksaan tanpa harus dipanggil paksa.

"Kedua, penahanan bisa lakukan bukan karena UU ketika faktor kekhawatiran dalam kasus ini Kabareskrim laporkan yang bersangkutan cukup kooperatif saat mau dipanggil dia malah datang sendiri," ujar dia.

"Ketiga posisi calon Pilkada dan Gubernur jadi kecil buat lari tapi antisipasi putuskan cekal mohon maaf misalkan keluar negeri polisi disalahkan," timpal Tito.

Tito meminta, semua pihak tidak perlu khawatir Ahok bakal menghilangkan barang bukti. Ditegaskan dia, semua alat bukti semisal video sudah ada di tangan penyidik.

"Ada kekhawatirkan dia hilangkan barang bukti dan itu video dan sudah di kita dari awal," pungkas Tito.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya