Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Ahli Komnas HAM Hari Ini Uji Hasil Temuan Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Tim Ahli Komnas HAM Hari Ini Uji Hasil Temuan Dalam Kasus Penembakan Brigadir J Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mulai bekerja sejak awal kejadian tembak menembak menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu. Komnas HAM sudah mengantongi kronologi detail kejadian kematian Brigadir J.

"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi. Jadi kami sudah menyusun itu dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKP-nya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (20/7).

Anam mengklaim, kronologi yang bakal dibeberkan nanti telah diambil berdasarkan hasil keterangan seluruh pihak, baik Keluarga Brigadir J, pihak Irjen Ferdy Sambo, ahli, sampai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Meskipun begitu, dia belum bisa membeberkan kronologi tersebut ke publik. Karena masih ada kepentingan proses penyelidikan yang bakal dijalani. Tapi Anam mengatakan, akan menguji hasil temuan itu dengan tim sudah dibentuk Komnas HAM pada Kamis (21/7).

"Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi, namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Kapan waktunya? Besok (hari ini), karena memang tahapannya kami membereskan di internal dan mencari waktu ahli kami," ujar dia.

Komnas HAM menegaskan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam tak mempengaruhi pengusutan kasus kematian Brigadir J terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas jenderal bintang dua tersebut. Sambo sebelumnya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam Polri agar penyelidikan kasus penembakan antara ajudannya, Bharada E dan Brigadir J terang.

"Bagi Komnas Ham mau itu aktif mau non aktif tidak berpengaruh," kata Anam.

Meskipun begitu, Anam menyebut Komnas HAM belum memasuki ranah mengenai penonaktifan Ferdy Sambo. Dia hanya menekankan bahwa Komnas HAM tetap bekerja untuk mengusut kasus tersebut.

"Sebenarnya Komnas HAM belum melangkah sampai di situ. Tapi dalam tradisi Komnas HAM, mau aktif atau tidak, bukan yang kami sandarkan, tapi yang kita sandarkan pada kewenangan Komnas HAM dan komitmen aksesbilitas Komnas HAM sudah dibangun dalam komunikasi Komnas HAM dengan pihak kepolisian," tutur Anam.

Komnas HAM Klaim Kantongi Kronologi Kasus Brigadir J

Dia mengatakan, Komnas HAM udah mulai bekerja sejak awal kejadian tembak menembak yang menewaskan Brigadi J di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7) lalu. Hingga berita ini ditulis, Kamis (21/7) pihaknya sudah mengantongi kronologi detail kejadian.

"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi. Jadi kami sudah menyusun itu dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKPnya," kata Anam.

Anam mengklaim, kronologi yang bakal dibeberkan nanti telah diambil berdasarkan hasil keterangan seluruh pihak, baik Keluarga Brigadir J, pihak Irjen Ferdy Sambo, ahli, sampai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Meskipun begitu, dia belum bisa membeberkan kronologi tersebut ke publik. Karena masih ada kepentingan proses penyelidikan yang bakal dijalani. Tapi Anam mengatakan, akan menguji hasil temuan pada hari ini Kamis (21/7) dengan tim yang sudah dibentuk olehnya.

"Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi, namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Kapan waktunya? Besok (hari ini), karena memang tahapannya kami membereskan di internal dan mencari waktu ahli kami," ujarnya pada kemarin, Rabu (20/7).

Temuan Komnas HAM

Komnas HAM mendatangi Keluarga Brigadir J di Jambi, beberapa waktu lalu. Dari hasil kunjungan tersebut, Komnas HAM mendapat pengakuan soal peretasan handphone sampai kehadiran rombongan polisi di rumah keluarga Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membeberkaN pihaknya telah memperoleh informasi atas adanya peretasan dan pemblokiran yang dialami keluarga, pasca kematian Brigadir J.

"Kami mendapatkan informasi soal pag gulipak digital, ada soal pemblokiran, ada soal peretasan yang itu berbeda problemnya," kata Anam kepada wartawan di kantornya, di Jakarta pada Rabu (20/7).

Anam mengatakan peretasan itu didapat cukup detail mulai dari kapan, siapa, dan bagaimana kejadian itu bermula. Termasuk apakah ada yang hilang, atau tidak dari dokumen digital.

Komnas HAM menemukan upaya peretasan maupun blokir yang dialami keluarga berkaitan dengan kematian Brigadir J. Adapun kemungkinannya, insiden itu sejalan dengan kabar kematian yang diketahui keluarga, Jumat (8/7).

"Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu. Sepanjang kami yang dapat dengan background orang tua, pasti berhubungan dengan ini. (Ada peristiwa pemblokiran dan peretasan) itu yang diberikan oleh keluarga kepada kami," beber dia.

Komnas HAM menyebut dari keterangan Samuel Hutabarat, ayah kandung almarhum Brigadir J, keluarga sebenarnya tak masalah kehadiran polisi di rumahnya

"Ketika saya tanya kepada pihak keluarga di tengah proses dan di akhir proses bertemu keluarga karena realitasnya disana banyak polisi banyak polisi di sekolah itu saya tanya ini kok banyak polisi di sana? Bagaimana keadaan polisi tersebut?" kata Anam sambil tirukan dialog dengan Samuel.

"Awalnya ada yang bilang waduh kurang nyaman terus diskusi di antara mereka. Terus oh enggak kok, begini-begini, karena yang paling lama di rumah itu bilang enggak apa-apa karena memang diminta Kapolda untuk datang ke sana kalau ada sesuatu yang dikomunikasikan," tambah Anam.

Bahkan, Anam menceritakan sempat memastikan kembali kepada pihak keluarga atas kenyamanan mereka dengan kehadiran polisi tersebut. Keluarga Brigadir J menyatakan tidak masalah.

"Ujung dari jawabannya adalah ya tidak mengganggu, karena memang disitu diperintahkan membantu keluarga oleh polda. Bener nih? Kalau mengganggu kami telpon Kapolda nih, Kami (Keluarga Brigadir J) enggak merasa terganggu. Ya apa itu, maknanya ya tanya sendiri ke Samuel Hutabarat," ucap dia.

Anam menggambarkan kondisi di rumah Brigadir J. Polisi-polisi yang datang cukup jauh dari rumah tempat tinggal keluarga. Posisi mereka itu terpisah dengan beberapa bangunan.

"Oh polisi enggak di lokasi, ini kan rumah kelas-kelas. Nah ini jauh, jadi enggak deket. Ya kalau katanya keluarga demikian pas kami memeriksa (tetap nyaman). Tapi kalau pas meriksa itu ya enggak ada polisi lah," ujar Anam.

Meski telah mendapatkan informasi detailnya, Anam masih belum bisa membuka hal tersebut secara rinci ke publik. Sebab, hal itu masih dalam kepentingan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

Dua Jenderal dan Perwira Polisi Dinonaktifkan

Pengusutan kasus Brigadir J membuat Polri menonaktifkan sementara sejumlah pejabat korps bhayangkara. Pertimbangan polisi yaitu untuk proses penyelidikan.

Mereka yang dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ferdy dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, pada Senin (18/7). Sebagai penggantinya, jabatan tersebut diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Kabiro Pengamanan Internal, Brigjen Hendra Kurniawan menambah daftar polisi yang dinonaktifkan, buntut kematian Brigadir J. Pengumuman Hendra dinonaktifkan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Polri belum merinci alasan pencopotan. Namun, desakan pencopotan muncul dari keluarga Brigadir J.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi anggota polisi ketiga yang dicopot dari jabatannya sementara waktu. Kekosongan jabatan yang dijabat oleh Budhi, akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

Hendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
DPR: Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Jangan sampai Ada yang Ditutupi
DPR: Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Jangan sampai Ada yang Ditutupi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal

Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi

Kompolnas ingin memastikan proses penangan peristiwa tersebut berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya