Tim Ditresnarkoba PMJ gerebek rumah produksi sabu di Penjaringan
Merdeka.com - Tim Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan rumah produksi sabu di Jalan Kura 31 Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Tim berhasil mengamankan tersangka berinisial TFS alias Ati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (25/7). Dari hasil penggerebekan, diketahui tersangka kelahiran 1 November 1981, Pemangkat, Kalimantan Barat ini telah memproduksi sabu selama satu tahun.
"Pengakuannya untuk konsumsi sendiri," ungkap Awi dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Selain mengamankan tersangka, Tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yaitu, precusor (bahan untuk membuat metavitamin) yang terdiri dari pseuephidribe, asam sulfat, red fosfor, aseton, asam clorida, serbuk triminsa, soda api, garam inggris. Selain itu ada juga mixer, timbangan elektronik, sabu/metavitamin seberat 0.4 gram dan labu refluks/tempat penyulingan.
Dari keterangan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sablon kain/kaos ini, barang bukti tersebut didapatkan dari toko obat dan toko kimia di kawasan Kota.
Awi mengatakan, kasus produksi sabu ini masih dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya clandestine lab di daerah Bali ini merupakan hasil pengembangan kasus di Sunter
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaSelain sabu-sabu, kepolisian juga menyisita 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini.
Baca Selengkapnya