Tim Jokowi Laporkan Penyebar Video Hoaks Ma'ruf Pakai Kostum Sinterklas
Merdeka.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi melaporkan penyebar video hoaks Cawapres Ma'ruf Amin mengenakan kostum sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru.
"Kejadian pada Selasa tanggal 25 Desember 2018 sekitar jam 19.00 WIB di kantor Tim Kampanye Kabupaten Bogor Koalisi Indonesia Kerja, Cibinong, Kabupaten Bogor. Ada yang dengan sengaja mengubah video Cawapres KH Ma'ruf Amin yang mengucapkan selamat Natal," kata Ade usai melapor di Polres Bogor, Rabu (26/12).
"Dalam video itu penampilan KH Ma'ruf telah diubah mengenakan kostum sinterklas. Padahal, pada video aslinya, KH Ma'ruf Amin mengenakan jas dan kopiah," sambungnya.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
Menurut Ade, pelaporan ini menjadi sebuah pelajaran bagi semua tim kampanye agar tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign.
"Tidak menyebar kebencian, saling menghormati dan harus pakai etika dalam berkampanye. Dan juga harus santun berpolitik," imbuhnya.
Dia juga mengimbau semua tim kampanye agar menyakinkan masyarakat supaya fokus pada kampanye ide dan gagasan sesuai visi misi capres-cawapres.
"Hal itu agar kondisi di masyarakat tetap kondusif. Selain itu harus menjaga penyelenggaraan Pilpres 2019 dengan baik dan bermartabat," tandasnya.
Dalam laporan bernomor STBL/B/1188/XII/2018/JBR/RES BGR, Ade Ruhandi melaporkan Susetiyono yang diduga telah menyebarkan video hoaks itu melalui pesan berantai Whatsapp.
Atas perbuatannya itu, Susetiyono dikenai Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasl dan Transaksi Eldormik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video rencana penyebaran politik uang bergambar pasangan Airin-Ade.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaLangkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSelama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPara juru kampanye perlu menyampaikan ide dan gagasan. Serta pengalaman apa saja yang telah Ganjar lakukan.
Baca Selengkapnya