Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Kajian UU ITE Undang Korban & Pelapor, Ada Nikita Mirzani Hingga Prita Mulyasari

Tim Kajian UU ITE Undang Korban & Pelapor, Ada Nikita Mirzani Hingga Prita Mulyasari Nikita Mirzani. Instagram-asean_photography

Merdeka.com - Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang para pelapor dan terlapor yang bersinggungan dengan urusan pidana terkait. Tim hingga kini berupaya mengumpulkan masukan dari berbagai narasumber untuk melakukan revisi UU ITE.

Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menyampaikan, kalangan terlapor yang terkonfirmasi hadir secara vitual antara lain Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi.

"Sementara dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Al Aidid," tutur Sugeng dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Sugeng, Tim Kajian UU ITE mulai dari Sub Tim Satu yang akan menyusun pedoman dan Sub Tim dua yang akan mengkaji kemungkinan revisi berupaya mendapatkan berbagai masukan dan pandangan para narasumber, termasuk pelapor dan terlapor UU ITE.

"Ini menjadi bahan pertimbangan. Termasuk adanya kemungkinan revisi terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang ini," jelas dia.

Pada sesi sebelumnya, lanjut Sugeng, para narasumber dari kalangan terlapor dan pelapor yang hadir secara virtual banyak menyorot Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.

"Inti dari diskusi kemarin, secara khusus kami mendapatkan satu gambaran bahwa kelompok pelapor maupun terlapor, ada masukan terkait dengan revisi beberapa pasal. Pasal yang paling disorot adalah Pasal 27 dan Pasal 28. Menurut mereka, di antaranya perlu mendapat kejelasan penormaannya dan implementasinya," Sugeng menandaskan.

Adapun yang sebelumnya hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Saiful Mahdi, Baiq Nuril, Diananta Putra, Dandhy Dwi Laksono, Bintang Emon, Singky Suadji dan Ade Armando. Nantinya direncanakan undangan terhadap yakni kelompok Aktivis, Masyarakat Sipil, hingga Praktisi.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Cara TIM Anies-Muhaimin Dalami Peretasan DPT Pemilu 2024 dari Situs KPU
Cara TIM Anies-Muhaimin Dalami Peretasan DPT Pemilu 2024 dari Situs KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data pemilih 2024.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini

Selain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi

Baca Selengkapnya
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker

Sukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja

Baca Selengkapnya