Tim Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Sebastian Hutabarat saat Jualan Pizza
Merdeka.com - Tim Kejaksaan Agung menangkap buronan terpidana tindak pidana penistaan atas nama Sebastian Hutabarat di daerah Balige, Kabupaten Tobasa.
"Hari ini, sekitar pukul 09.30 WIB dengan dibantu oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (KT) Sumatera Utara dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (KN) Toba Samosir," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print-433 /L.2.33.3/Eoh, pertanggal 21 Desember 2020. Sebagaimana putusan pengadilan Tinggi Medan Nomor: 167/Pid/2020/PT.MDN pada 08 April 2020 yang menyatakan terpidana Sebastian Hutabarat bersalah melakukan tindak pidana penistaan dengan pidana penjara selama satu bulan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
"Dia melarikan diri dan berprofesi sebagai penjual Pizza di Balige Kabupaten Toba Samosir," kata Leonard.
Sebastian ditangkap di Jalan Lintas Tarutung Balige tanpa perlawanan. Selanjutnya dia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Samosir untuk dilaksanakan eksekusi ke Lapas Kelas 3 Pangururan.
"Melalui program Tangkap Buron Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, korban inisial A (25) pedagang nasi goreng meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaSekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob yang sedang membubarkan tawuran di Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaUsai dilakukan pencarian bersama masyarakat setempat dan juga dibantu anjing pelacak pelaku berhasil ditemukan pada Kamis, (20/9) sore.
Baca SelengkapnyaVideo penangkapan hingga wajah sang pelaku pun belakangan beredar luas di media sosial. Tampang sang pelaku lantas menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaKemudian usai teman-temanya pergi pelaku mengikuti korban ketika korban hendak berjalan pulang ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Selengkapnya