Tim Kemensos Beri Pendampingan Korban Penganiayaan di Kota Malang
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, termasuk pada saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos, Ajeng Rahayu Prastiwi mengatakan kondisi psikologis korban kekerasan seksual dan penganiayaan berinisial HN saat ini sudah semakin membaik.
"Kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Ajeng di Kota Malang, Jumat (26/11).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana kerja bakti meningkatkan kesehatan mental di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga. Hal ini secara tidak langsung akan membuat seseorang lebih tahan terhadap stres dan depresi ketika menghadapi masalah. Selain itu, kegiatan gotong royong ini juga akan memberikan rasa puas dan kebahagiaan dalam diri seseorang.
-
Bagaimana Brigjen Sumy Hastry membantu korban kekerasan seksual? Saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dokter Hastry membuat ruang khusus untuk penanganan penyidikan hingga pendampingan kesehatan korban.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Ajeng menjelaskan Kementerian Sosial melalui Sakti Pensos mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini, korban tersebut berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.
Tim pendamping, lanjutnya, terus membangun kedekatan dengan korban dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 13 tahun tersebut. Pendampingan yang dilakukan tersebut, sesuai dengan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) juga akan memberikan pendampingan untuk proses BAP ketiga.
Pendampingan itu akan diberikan dalam proses BAP ketiga yang akan dilakukan di Polresta Malang Kota. Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan rekomendasi terhadap para pelaku sebelum P21.
Dalam kesempatan itu, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang Diamira yang melakukan pendampingan menambahkan dengan berbagai terapi yang dilakukan oleh tim sudah memberikan dampak positif bagi korban.
Saat ini, korban bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. Korban juga masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut.
"Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini. Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut," tambah Diamira.
Sebagai informasi, korban yang berusia 13 tahun tersebut, dianiaya oleh sekelompok temannya pada 18 November 2021. Kejadian tersebut bermula pada saat korban dibawa oleh salah satu tersangka ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan.
Kemudian istri siri dari tersangka pelaku persetubuhan tersebut mengetahui kejadian itu. Istri siri pelaku persetubuhan, kemudian membawa beberapa orang temannya untuk menginterogasi korban dan melakukan tindakan kekerasan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi yang masih berstatus anak-anak. Dari total sepuluh anak tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan penganiayaan. Sementara tiga lainnya, dikembalikan kepada orang tua.
Dari tujuh tersangka itu, satu orang merupakan pelaku persetubuhan sementara enam lainnya pelaku kekerasan. Dari tujuh tersangka tersebut, enam orang ditahan di sel tahanan anak Polresta Malang Kota, dan satu lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah 14 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kondisi anak dan memberikan pendampingan psikologis dampak peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.
Baca SelengkapnyaKeluarga yang diwakili kuasa hukum melaporkan trauma itu kepada Komnas HAM untuk diberikan pendampingan.
Baca SelengkapnyaKorban mengunggah pengakuan bahwa dirinya menjadi korban KDRT lewat akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaKondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 22 penyintas yang menerima bantuan Pupuk Kaltim merupakan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia timur, seperti Kalimantan dan lainnya.
Baca SelengkapnyaAnak-anak korban kekerasan itu nantinya akan diadopsi dan diberikan fasilitas oleh orang tua asuhnya untuk menempuh pendidikan formal.
Baca SelengkapnyaSaat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaKorban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca SelengkapnyaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Baca Selengkapnya