Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah dorong program strategis nasional

Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah dorong program strategis nasional Ditjen Bina Pembangunan Daerah gelar Rakornas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Tahun 2018. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah sebagai agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun, dan merupakan forum untuk menjaring isu-isu aktual, sekaligus sebagai forum untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam mencari upaya penyelesaian permasalahan penyelenggaraan penataan ruang dalam rangka Pencapaian Target Pembangunan Nasional dan Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Secara khusus Bapak Presiden memberikan perhatian terhadap hal-hal terkait dengan rencana tata ruang, dimana dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah ditegaskan bahwa Pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat, di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, Hadi menuturkan langkah-langkah yang memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, maka dalam rencana tata ruang yang akan diperdakan haruslah berkualitas dan dipastikan menjadi acuan untuk pelaksanaan pembangunan di daerah mengingat penetapan Perda tentang Rencana Tata Ruang bersifat Preventive.

Orang lain juga bertanya?

"Rencana tata ruang yang telah diperdakan juga diharapkan telah mempertimbangkan proses politis, teknokratis, top down – bottom up, dan partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan pembangunan baik dari pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha (swasta), sehingga rencana tata ruang dan program pembangunan di daerah tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Daerah yang telah ditetapkan," tegas Hadi.

Hadi mengimbau kepada para kepala daerah untuk dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat mendorong segera terlaksananya percepatan program atau proyek strategis nasional yang ada di wilayahnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Dalam upaya mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan target-target pembangunan, saat ini pemerintah terus mendorong berbagai program investasi di berbagai sektor di seluruh Wilayah NKRI. Hal ini didorong dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS) sebagai upaya percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha.

Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah dimaksud, Hadi menyampaikan hal – hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya melakukan percepatan penetapan Perda Rencana Detail Tata Ruang dalam rangka mendukung pelaksanaan OSS sebagai dasar pemberian izin investasi.

Ia memaparkan berdasarkan hasil keputusan rapat di pemerintah pusat terdapat 143 kabupaten/kota di 32 Provinsi yang diprioritaskan penetapan Rencana Detail Tata Ruangnya, mengingat wilayah tersebut memiliki nilai investasi tinggi pada periode tahun 2015-2018. Selain itu, telah ditetapkan sebanyak 12 (dua belas) Kawasan Ekonomi Khusus dan 14 (empat belas) Kawasan Industri (KI) yang diprioritaskan pengembangannya dan telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

Di akhir sambutannya, secara khusus hadi berpesan bahwa kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) agar segera mengagendakan penyusunan dan penetapan rencana rinci tata ruang.

"Ini penting Saya ingatkan, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang maka rencana rinci tata ruang harus sudah disusun paling lambat 36 (tiga puluh enam) bulan setelah Perda RT/RW ditetapkan," ujarnya.

Penyelenggaraan Rakornas tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN sebagai Keynote Speaker, Sekretaris Jenderal Kemendagri menyampaikan Sambutan Mendagri, Pejabat Eselon I dan II Kementerian /Lembaga, Ketua DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi selaku Ketua TKPRD, Kepala Bappeda Provinsi selaku Wakil Ketua TKPRD ; Kepala Dinas Provinsi yang membidangi Urusan Penataan Ruang selaku Sekretaris TKPRD, Kepala Biro Hukum Provinsi seluruh Indonesia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD Berasas 'Money Follow Program', Ini Penjelasannya
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD Berasas 'Money Follow Program', Ini Penjelasannya

Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ungkap Prabowo Minta Menteri Berhemat: Jangan Ada Biaya yang Dihambur-Hamburkan
Wamendagri Ungkap Prabowo Minta Menteri Berhemat: Jangan Ada Biaya yang Dihambur-Hamburkan

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kepala daerah, untuk melakukan penghematan anggaran.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Perangkat Daerah Mesti Punya Inovasi untuk Mempermudah Layanan Publik
Kemendagri: Perangkat Daerah Mesti Punya Inovasi untuk Mempermudah Layanan Publik

Kontribusi perangkat daerah sangat penting dalam mengawal peningkatan inovasi di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 2024 Tahun Terakhir Pemerintahan Periode Ini, Tuntaskan Pembangunan yang Belum Selesai
Jokowi: 2024 Tahun Terakhir Pemerintahan Periode Ini, Tuntaskan Pembangunan yang Belum Selesai

"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?

Jokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Ingatkan Percepatan Program Strategis Nasional Butuh Partisipasi Aktif Semua Pihak
Menteri Hadi Ingatkan Percepatan Program Strategis Nasional Butuh Partisipasi Aktif Semua Pihak

Untuk mempercepat PSN dilakukan pendatanganan 51 perjanjian kerja sama.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada
Menko Hadi Minta TNI, Polri dan BIN Harus Sakti Petakan Wilayah Potensi Konflik di Pilkada

Jika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.

Baca Selengkapnya
Upaya Kemendagri Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi
Upaya Kemendagri Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi

Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Baca Selengkapnya