Tim lobi akui kesepakatan diat Satinah berjalan alot
Merdeka.com - Tim lobi yang ditugasi untuk melakukan dialog atas pembayaran diat untuk TKI Satinah mengalami sejumlah kendala. Tim yang diketuai oleh Maftuh Basyuni itu dijadwalkan semula hanya lima hari untuk melakukan lobi dengan keluarga korban. Namun, karena kesepakatan berjalan sangat alot, tim harus tinggal lebih lama sampai 12 hari di sana.
"Perjalanan yang paling lama dalam beberapa tugas bisanya lima hari. Kemarin juga diplot lima hari tapi jadi 12 hari. Terjadi karena yang dihadapi tidak ringan, karena apa yang ada pada kami ini sudah dimiliki mereka. Pemberitaan ucapan kawan-kawan kita yang sudah bergulir hebat semuanya ditangkap mereka," ujar Maftuh di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (15/4).
Kendala utama alotnya kesepakatan diat ini lantaran keluarga korban mendengar pemberitaan di media. Keluarga korban tersinggung pemberitaan yang banyak berasal dari Indonesia itu justru menyerang keluarga korban.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Bagaimana cara keluarga membayar fidyah untuk almarhum? Tata cara fidyah untuk orang yang sudah meninggal adalah para ahli waris memperkirakan jumlah hari puasa yang ditinggalkan almarhum/ah. Mengutip pondokyatim.or.id, fidyah dibayarkan dalam ukuran 2 mud di mana 1 mud memiliki ukuran kurang lebih 7 ons atau 700 gram. Oleh karena itu jumlah fidyah yang dapat dibayarkan adalah 1,5 kg beras untuk setiap orang yang menerimanya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
"Ketika kami berada di Saudi kemarin, tugas terberat karena Saudi mengikuti berbagai berita. Jadi alot dan tersinggung dengan pemberitaan TKI Satinah tidak bersalah dan terpaksa membunuh karena merasa dianiaya. Keluarga korban berunding lagi karena ada pihak yang tidak terima dengan pemberitaan," jelas Tatang, anggota tim lobi lainnya, dari Kemenlu.
Keluarga korban protes bagaimana mungkin korban menganiaya Satinah lantaran sehari-hari berada di kursi roda.
Selain itu, keluarga korban tersinggung dengan pemberitaan adanya mafia diat atas kasus ini. Yang tadinya keluarga korban mau menyetujui pembayaran diat 5 juta rial plus 2 juta rial menyusul. Dengan adanya pemberitaan ini, keluarga korban ingin 7 juta rial langsung dibayarkan tunai.
"Ini ucapan yang tidak bijaksana, secara kebetulan saya dan rombongan yang sejak awal tangani Satinah, saya tersinggung saya tunggu sejauh mana kebenaran itu. Siap dikonfrontir karena itu merusak nama kami. Itu debat gombal namanya," jelas Maftuh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca Selengkapnya