Tim Manajemen Krisis Siapkan 6 Skenario Penyelenggaraan Haji
Merdeka.com - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Dia menjelaskan terdapat enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen," katanya, Rabu (31/3).
Dia mengatakan hal tersebut juga berlandaskan dengan penerapan protokol kesehatan. Dia menuturkan masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ungkapnya.
Menurut dia nantinya besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.
"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," jelasnya.
Dia mengatakan skenario tersebut telah mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Walaupun kata dia hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.
"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan," tegas Ramadhan.
"Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," sambungnya.
Sementara itu dia mengatakan salah satu aspek yang jadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020. Menurut Ramadhan, pada tahun 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30 persen) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70 persen).
Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.
"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ujarnya.
Kebijakan lainnya terkait tes covid saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina, selama 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji. Dia mengatakan tahun lalu pun sudah diterapkan physical distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, dan katering berupa makanan siap saji. Jemaah tahun lalu hanya 1000 orang.
"Dari pelajaran 2020, kami susun skenario yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca SelengkapnyaMarwan Jafar menilai adanya konspirasi terkait kuota jamaah haji 2024
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya