Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Pakem desak MUI keluarkan fatwa soal Gafatar

Tim Pakem desak MUI keluarkan fatwa soal Gafatar Tim Pakem Kejagung konpers Gafatar. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) meminta Majelis Ulama Indonesia secepatnya mengeluarkan fatwa terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat mencegah organisasi itu berkembang.

"Tim Pakem Tingkat Pusat memohon kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan fatwa terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen, Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (20/1).

Dari hasil rapat Tim Pakem yang terdiri dari kepolisian, TNI, MUI, Kemendagri, Kemenag diputuskan jika Gafatar aliran sesat. Pasalnya, organisasi ini mengajarkan agama yang menyimpang.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Adi menambahkan dari hasil kajian, Gafatar adalah metamorfosis dari Komunitas Millah Abraham (Komar) yang sebelumnya dikenal Al Qiyadah Al Islamiyah. Untuk menindaklanjuti itu, Adi berharap dalam waktu dekat MUI bisa mengeluarkan fatwa perihal Gafatar.

"Fatwa nanti berisi tentang penilaian Gafatar itu, hasil dari MUI apakah menyimpang dari ajaran pokok. Apabila ada fatwa menyatakan menyimpang dari ajaran agama pokok, ini akan menuju tindakan formil, Tim Pakem menunggu fatwa resmi," ujar Adi.

Jika fatwa itu sudah dikeluarkan, Adi bakal mengeluarkan surat peringatan larangan melaksanakan kegiatan Gafatar. Surat itu langsung ditandatangani oleh Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

"Peringatan untuk tidak melaksanakan kegiatan itu lagi baik itu masyarakat pengikut, mapun pengurus dan organisasi. Kalau masih melakukan, ada sanksi pidana. Kita juga akan lakukan pembinaan bekas dari pengikut Gafatar," tegas Adi.

Senada dengan Adi, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya yang turut hadir dalam keterangan pers itu mengatakan, pihaknya sudah mengawasi gerakan Gafatar empat bulan terakhir. Dia memastikan, dalam waktu dekat fatwa akan dikeluarkan.

"Bulan ini sudah ada gambaran, Tim Pengkajian dan Penelitian akan melaporkan minggu depan pada pimpinan untuk kemudian dibuatkan fatwa," pungkas Utang. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa

MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih
Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU

Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Tanggapi Santai, Pemprov Jabar Siap Ladeni Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil
Tanggapi Santai, Pemprov Jabar Siap Ladeni Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil

Pemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham

Gus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan

Baca Selengkapnya
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam

Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

Baca Selengkapnya