Tim Pakem desak MUI keluarkan fatwa soal Gafatar
Merdeka.com - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) meminta Majelis Ulama Indonesia secepatnya mengeluarkan fatwa terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat mencegah organisasi itu berkembang.
"Tim Pakem Tingkat Pusat memohon kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan fatwa terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen, Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (20/1).
Dari hasil rapat Tim Pakem yang terdiri dari kepolisian, TNI, MUI, Kemendagri, Kemenag diputuskan jika Gafatar aliran sesat. Pasalnya, organisasi ini mengajarkan agama yang menyimpang.
-
Apa yang Ganjar temukan dari risetnya di Jateng? Sementara, lewat riset pribadi yang dia lakukan kepada masyarakat Jateng, Ganjar menemukan ada dua masalah pemerintahan.
-
Apa yang ditemukan Tim Audit Itjenau dalam pemeriksaan? 'Selama beberapa hari pemeriksaan, tim telah menemukan permasalahan dalam beberapa bidang obyek pemeriksaan. Temuan-temuan tersebut tentu menjadi bahan analisis yang penting guna perbaikan kinerja Koopsudnas ke depan ke arah yang lebih baik,' ujar Pangkoopsudnas dalam sambutannya.
-
Apa yang ditemukan peneliti? Para peneliti menggambarkan spesies baru dari genus Calotes di Tiongkok selatan dan Vietnam utara.
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
-
Apa hasil penelitian Mahasiswa UGM tentang Kasepuhan Ciptagelar? Berdasarkan hasil penelitian, masyarakat Ciptagelar masih menggunakan ilmu pengetahuan lokal, kepercayaan, pandangan hidup, dan adat istiadat yang bersandar pada nilai dan norma warisan leluhur.
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
Selain itu, Adi menambahkan dari hasil kajian, Gafatar adalah metamorfosis dari Komunitas Millah Abraham (Komar) yang sebelumnya dikenal Al Qiyadah Al Islamiyah. Untuk menindaklanjuti itu, Adi berharap dalam waktu dekat MUI bisa mengeluarkan fatwa perihal Gafatar.
"Fatwa nanti berisi tentang penilaian Gafatar itu, hasil dari MUI apakah menyimpang dari ajaran pokok. Apabila ada fatwa menyatakan menyimpang dari ajaran agama pokok, ini akan menuju tindakan formil, Tim Pakem menunggu fatwa resmi," ujar Adi.
Jika fatwa itu sudah dikeluarkan, Adi bakal mengeluarkan surat peringatan larangan melaksanakan kegiatan Gafatar. Surat itu langsung ditandatangani oleh Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
"Peringatan untuk tidak melaksanakan kegiatan itu lagi baik itu masyarakat pengikut, mapun pengurus dan organisasi. Kalau masih melakukan, ada sanksi pidana. Kita juga akan lakukan pembinaan bekas dari pengikut Gafatar," tegas Adi.
Senada dengan Adi, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya yang turut hadir dalam keterangan pers itu mengatakan, pihaknya sudah mengawasi gerakan Gafatar empat bulan terakhir. Dia memastikan, dalam waktu dekat fatwa akan dikeluarkan.
"Bulan ini sudah ada gambaran, Tim Pengkajian dan Penelitian akan melaporkan minggu depan pada pimpinan untuk kemudian dibuatkan fatwa," pungkas Utang. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaHasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaPolisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.
Baca Selengkapnya