Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Pembela Jokowi harap vonis 2 tahun untuk Alfian Tanjung jadi pembelajaran

Tim Pembela Jokowi harap vonis 2 tahun untuk Alfian Tanjung jadi pembelajaran Sidang Alfian Tanjung. ©2017 Merdeka.com/Bruriy

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Alfian Tanjung dalam kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan tetap menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Alfian terbukti memfitnah Jokowi dalam ceramahnya yang menyebut presiden ketujuh itu sebagai antek PKI.

Rambun Tjajo, salah satu Deklarator Tim Pembela Jokowi (TPJ) menyatakan menyambut baik keputusan MA sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan.

"Putusan ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun di Indonesia yang melakukan atau bermaksud melakukan perbuatan fitnah dan penyebaran kebencian dalam bentuk apapun. TPJ memandang bahwa Mahkamah Agung telah menjalankan amanahnya sebagai benteng keadilan, yang dengan tetap istiqomah pada putusan pengadilan pertama," kata Rambun melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (8/6).

Menurut dia, perkara ini masuk kategori kasus 'penghapusan diskriminasi ras dan etnis' yang sepantasnya tidak terjadi di NKRI, di negara yang mendasari kebhinekaan dalam berbangsa.

Sementara juru bicara TPJ Dedi Mawardi mengatakan, semua pihak tidak boleh melakukan ujaran kebencian, fitnah, hoaks, terlebih dilakukan kepada seorang presiden yang dipilih secara konstitusional.

"Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Alfian Tanjung dan berujung pada pemidanaan atas dirinya, sepantasnya menjadi bahan refleksi bagi kita bersama, dan semoga ini mempunyai efek jera kepada siapapun yang melakukan atau bermaksud melakukan perbuatan jahat yang serupa," tegasnya.

Sebagai bangsa yang bermartabat dan berdaulat, Dedi menambahkan, sudah saatnya semua pihak bersama-sama membangun bangsa dan negara ini menjadi bangsa yang besar yang dihormati oleh negara-negara lain.

"Di tengah keprihatinan terhadap merebaknya praktik-praktik fitnah dalam penyebaran kebencian dengan berbagai bentuknya, TPJ hadir untuk melakukan aksi-aksi melawan fitnah dan ujaran kebencian, khususnya yang ditujukan kepada pribadi Presiden Jokowi, sebagai inisiatif para Advokat dalam berkontirbusi untuk membangun praktek politik demokrasi yang berkeadaban dan berkemajuan," pungkasnya.

Kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi berawal dari ceramah Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin, Tanjung Perak, Surabaya. Ceramah ini kemudian tersebar melalui media sosial Youtube. Kemudian, pada 26 Februari 2017, Sujatmiko, warga Surabaya, melaporkan isi ceramah di youtube itu, dinilai mengandung ujaran kebencian kepada diri seseorang, dalam hal ini adalah Presiden Jokowi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
Hasto Pasang Badan, Tepis Pernyataan Sekjen PSI soal Isu Presiden 3 Periode buat Fitnah Jokowi
Hasto Pasang Badan, Tepis Pernyataan Sekjen PSI soal Isu Presiden 3 Periode buat Fitnah Jokowi

Raja Juli Antoni merasa Presiden Jokowi akhir-akhir difitnah karena pernyataan elite politik.

Baca Selengkapnya
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres

Panel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Maaf, PKB Beberkan Sederet Janji yang Belum Ditepati selama jadi Presiden
Jokowi Minta Maaf, PKB Beberkan Sederet Janji yang Belum Ditepati selama jadi Presiden

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti

Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti

Baca Selengkapnya