Tim Pembela KPK kesulitan berkoordinasi dengan Bambang di Bareskrim
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri dan langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Menurut Koordinator Kuasa Hukum Tim Pembela KPK, Nursjahbani Katjasungkana dari proses penangkapan hingga penyelidikan Bambang mendapat perlakukan diskriminatif.
"Tadi kami sudah bertemu tentu saja melihat kondisi Pak BW setelah penangkapan dan pemeriksaan paksa sebetulnya. Meski secara hukum tulisannya itu surat penangkapan tetapi di dalamnya dibawa ke polisi untuk diperiksa sebagai tersangka sampai selesai," kata Nur usai bertemu dengan Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
"Padahal kita tahu surat penangkapan itu berlaku untuk 24 jam sampai besok pagi jam 7.30 WIB," sambungnya.
Nur mengatakan, saat menjenguk di dalam ruangan pun pihaknya mendapat kesulitan untuk berkonsultasi dengan Bambang. Mereka hanya diberi waktu lima menit buat bertemu dengan Bambang.
"Nah kami juga sangat sulit untuk bisa melakukan konsultasi dengan klien kami BW, karena pemeriksa tidak mau kita ada. Tidak memberikan keleluasaan. Tapi setelah berdebat lama, kami akhirnya diberikan hanya 5 menit untuk mendiskusikan persiapan dari pemeriksaan yang akan dilaksanakan setelah salat asar nanti," katanya.
Hingga pukul 16.30 WIB, Bambang saat ini masih diperiksa Bareskrim.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaSekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca Selengkapnya