Tim pembela Siyono desak percepat proses hukum anggota Densus 88
Merdeka.com - Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) yang mendampingi keluarga mendiang Siyono, terduga teroris yang tewas ketika diperiksa anggota Detasemen Khusus 88, meminta Kepolisian Resor (Polres) Klaten lekas memproses kasus itu. Sebab, sejumlah bukti dan saksi sudah menunjukkan perkara itu merupakan tindak pidana.
"Polisi jangan berlama-lama. Apa susahnya menaikkan status, dan menentukan tersangkanya. Kebetulan Sabtu Kapolri akan datang, nanti saya sampaikan," kata Ketua TPK, Trisno Raharjo, di sela kunjungan ke rumah keluarga mendiang Siyono, di Cawas, Klaten, Kamis (4/8).
Trisno menduga, lamanya proses penanganan kasus itu lantaran disengaja. Jika polisi bersungguh-sungguh, kata dia, sebenarnya bisa cepat tuntas.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang direncanakan oleh teroris di Gorontalo? Salah satunya mendalami terkait rencana aksi terornya terhadap Bursa Efek di Singapura.
-
Mengapa keluarga yakin itu teror? “Kami yakin itu serangan teroris,“ cetusnya, dikutip dari The Cradle, Jumat (12/7).
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang merencanakan aksi teror di Singapura? Rencana YLK yang gagal itu, ternyata diperintahkan ole AM/AZ petinggi Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Ketika dirinya berangkat ke Yaman untuk menjalani Lajnah Roqobah kegiatan kaderisasi dari kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
"Bukti sudah cukup, keterangan forensik juga sudah jelas, ada perbuatan pidana. Karena ada kematian yang tidak wajar. Kalau kematiannya wajar, selesai sebenarnya. Itu tidak wajar, penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Itu tindak pidana berat," ujar Trisno.
Trisno mengemukakan, dari laporan kasus kematian Siyono, Polres Klaten telah meminta klarifikasi kepada sembilan saksi berasal dari masyarakat, tiga anggota keluarga yakni istri, ayah, dan kakak mendiang, serta seorang dokter forensik.
"Pemeriksaan itu lebih dari cukup untuk memastikan bahwa perkara tersebut sebagai tindak pidana. Perlu ditindaklanjuti dengan peningkatan status menjadi penyidikan. Kemudian kalau sudah ditetapkan, dalam waktu seminggu harus ada komunikasi dengan Kejaksaan Negeri agar dikeluarkan surat SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) agar Kejaksaan juga bisa memantau perkara. Sehingga Kejaksaan bisa memantau dan mengetahui siapa lagi yang perlu dipanggil. Bagaimana nanti bisa menyimpulkan siapa tersangkanya." tutur Trisno.
Dia menambahkan, dari awal selalu mengatakan tujuan pelaporan supaya perkara itu bisa segera disidangkan. "Waktunya kapan, kami percaya kan, bahwa bukti-bukti itu harus baik untuk dibawa ke pengadilan. Sebenarnya bukti-buktinya sudah cukup lah," imbuh Trisno.
Jika saksi belum cukup, imbuh dia, pihaknya akan terus mendesak, serta pengawasan unsur-unsur mana belum memenuhi dan minta gelar perkara.
"Naikkan status dulu, karena bukti dan saksi sudah cukup. Baru nanti dibicarakan selanjutnya," tutup Trisno. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, selain menangkap terduga teroris, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di dua tempat.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPenghuni kontrakan dikenal sebagai pedagang bubur sumsum.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya