Tim pengacara muslim siap bela 11 Kopassus penyerbu Cebongan
Merdeka.com - Tim Pengacara Muslim (TPM) menyatakan siap membela 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka kasus penyerbuan dan pembunuhan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. TPM siap bergabung dengan 12 pengacara militer yang telah ditunjuk Mabes TNI.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Pembina TPM, M Mahendradatta, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4)
"Kita siap bergabung. Meskipun kasus tersebut dibawa ke pengadilan militer, tetapi pendampingan dari pengacara independen bisa dilakukan," ujarnya.
-
Siapa Komandan Kopassus ke-13? Agum menjadi Komandan Kopassus ke-13 menggantikan Brigjen Tarub. Dia dilantik oleh Kasad Jenderal Wismoyo Arismunandar tanggal 6 Juli 1993.
-
Siapa yang memimpin Kopassus? Saksikan Video ini: Komandan Jenderal Baru Korps baret Merah
-
Siapa yang curhat kepada Kopassus? Panglima Perang Moro Kogoya Curhat ada Perang di Mulia, Melalui Video Call Kepada Prajurit Kopassus
-
Siapa yang dipromosikan menjadi Komandan Kopassus? Dampingi Sang Suami di Upacara Kenaikan Pangkat Ternyata, Juliana Moechtar ikut mendampingi suaminya dalam upacara kenaikan pangkat menjadi Komandan Kopassus.
-
Kapan Kopassus dibentuk? Satuan ini didirikan pada tanggal 16 April 1952 dan memiliki peran utama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta melaksanakan operasi-operasi khusus baik dalam maupun luar negeri.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
Menurut Mahendradatta, seharusnya Mabes TNI membuka hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan dari pengacara independen. Mahendradatta beralasan, pengacara militer tidak terbiasa menangani dan mungkin tidak menguasai kasus pembunuhan seperti itu. Sedangkan pengacara sipil terbiasa menangani hal itu, mereka harus mendapatkan pembelaan sesuai dengan porsinya.
"Mereka jangan dipojokkan, apalagi korps TNI. Pengacara dari kalangan sipil akan lebih paham kondisi emosional dari para tersangka. Apalagi dari 11 tersangka tersebut, tidak semuanya mengetahui akan terjadi pembunuhan, ada yang perannya hanya membantu saja," paparnya.
Mahendradatta mengakui ke 11 anggota Kopassus tersebut bersalah. Namun kesalahan itu sesuai dengan porsinya masing-masing. Kondisi emosional pelaku harus diperhitungkan, harus juga dilihat tindak tanduk korban. Pembangkit emosi pelaku, harus diungkap.
"Apa yang dilakukan anggota Kopassus, mungkin juga disebabkan karena aksi-aksi premanisme yang terjadi. Di mana para preman tersebut juga ada beking dari aparat," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya