Tim saber pungli OTT Pejabat Dishub Pelalawan, uang Rp 3 juta disita
Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan, inisial ER. Polisi menangkap ER di kantornya jalan Poros Langgam, Pangkalan Kerinci Kamis (6/4), sekira pukul 02.00 WIB.
"Iya, jabatannya Kepala Seksi di Dishub inisial ER. Tim Saber Pungli yang mendapat laporan warga, adanya pemungutan distribusi Keur di luar Peraturan Daerah, lalu melakukan OTT di sana," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo Sik kepada merdeka.com Kamis (6/4).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari laci meja pejabat itu berupa uang sebesar Rp 3 juta. Selain itu polisi memeriksa saksi korban untuk melengkapi berkas dugaan pungli ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Petugas kita ikut melakukan pembayaran uang Keur tersebut dengan menyamar. Petugas berpakaian seperti sopir pengangkut tandan buah sawit," kata Ari.
Dikatakan Ari, kasus ini masih kita dalami. Pelaku diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempermudah proses hukum selanjutnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSebelum OTT, KPK sudah berbulan-bulan mengawasi Risnandar.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya