Tim Saber Pungli telusuri praktik pungutan liar di Rutan Pekanbaru
Merdeka.com - Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Komjen Pol Dwi Priyatno akan menerjunkan timnya untuk menyelidiki dugaan terjadinya pungutan liar di rumah tahanan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Pungutan Liar disebut-sebut sebagai salah satu akar persoalan kerusuhan yang berujung kaburnya 448 narapidana.
Dwi Priyatno menjelaskan, anggota Satgas Saber Pungli akan diberangkatkan Selasa (9/5) ke rutan Sialang Bungkuk. Meski baru berangkat besok, Satgas Saber Pungli telah melakukan penyelidikan awal terhitung hari ini.
"Ya besok kita kirim tim ke sana. Saya sudah komunikasi dengan Kapolda Riau, beliau sudah komunikasi dengan Irwasda yang juga ketua UPP saber pungli. (Penyelidikan) sudah mulai, sudah mulai," kata Dwi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
Irwasum Polri ini menambahkan, kerusuhan dan kaburnya narapidana di rutan itu disebabkan banyak hal. Dwi mengakui pungutan liar sebagai faktor utama. Maka dari itu, Satgas Saber Pungli akan mendalami dugaan pungutan liar. Dwi menjelaskan ada empat anggotanya yang terbang ke Riau dan akan bergabung dengan tim lainnya.
"Banyak penyebabnya tahanan lari, karena (kelebihan) kapasitas dan sebagainya. Salah satunya lagi terkait pungutan liar titik beratnya, oleh sebab itu kita dalami."
Seperti diketahui, kabar adanya praktik pungutan liar di rutan Pekanbaru membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly geram. Saking marahnya, Yasonna sampai menggebrak meja berkali-kali saat mengetahui praktik pungutan liar dan pemerasan menjadi pemicu kaburnya ratusan tahanan. Dia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk diberantas. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya